Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dikirim ke DPR dalam Waktu Dekat

Selasa, 18 April 2023 | 13:13 WIB
Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dikirim ke DPR dalam Waktu Dekat
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej memberi keterangan kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut kalau Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah rampung disusun pemerintah. Drafnya akan dikirim ke DPR dalam waktu dekat.

"Sudah selesai. Jadi, kemarin rapat internal pemerintah kementerian dan lembaga. Itu sudah kita final kan dan dalam waktu dekat kita akan kirim ke DPR," kata Edward di Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

RUU Perampasan Aset saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan pemerintah. Dengan demikian, pemerintah bakal menyerahkan RUU Perampasan Aset ke DPR sebagai bentuk dari penyelesaian tugas pemerintah dalam menyusun RUU tersebut.

Sebelum diserahkan ke DPR RI, RUU Perampasan Aset tersebut bakal dikirimkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi terlebih dahulu. Setelah itu, ia berharap RUU Perampasan Aset bisa segera diproses setelah Lebaran 2023.

"Jadi, kita harapkan nanti presiden kembali (dari Jerman), selesai Lebaran, nanti semua masuk kerja, kita harapkan (RUU Perampasan Aset) sudah bisa diproses," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kalau isi draf RUU Perampasan Aset sudah disepakati oleh menteri dan ketua lembaga.

Mahfud bersama menteri dan ketua lembaga dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memaraf naskah RUU Perampasan Aset pada Jumat (14/4/2023).

"Tadi rapat merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional, yang itu tidak akan berpengaruh terhadap materi substantif yang sudah diparaf oleh pejabat tadi," tuturnya. [ANTARA]

Baca Juga: Masih Ada Typo, Mahfud Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Baru Akan Diserahkan ke Jokowi Senin Depan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI