Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dengan Mudah

Aulia Hafisa

Rabu, 03 Mei 2023 | 18:48 WIB
Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dengan Mudah
Ilustrasi Aplikasi Mobile JKN - Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online (Shutterstock)

Suara.com - Fasilitas Kesehatan atau faskes adalah tempat untuk berobat para peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan ketika mendaftar. Saat ini, cara pindah faskes BPJS Kesehatan pun juga semakin mudah. Peserta bisa pindah baik secara online ataupun offline. Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan online. 

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupaka salah satu program dari pemerintah sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan untuk seluruh warga negara. Program tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 1968, namun setelah mengalamu perubahan beberapa kali, baru pada tanggal 1 Januari 2014 bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.  

Sementara, Faskes BPJS sendiri terdiri dari tiga tingkat, antara lain yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan juga faskes tingkat lanjutan. Adapun faskes tingkat 1 yakni terdiri dari puskesmas ataupun yang setara, praktek dokter gigi, praktek doktet, klinik pratama maupun yang setara, serta Rumah Sakit kelas D dan yang setara. 

Faskes BPJS Kesehatan ini menjadi tujuan pertama ketika peserta membutuhkan sebuah layanan kesehatan. Jika faskes tingkat 1 tak dapat memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka pihak rumah sakit atau yang setara akan mengeluarkan surat rujukan. Nah untuk mengetahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan baik secara online atau offline, simak ulasannya dalam artikel berikut. 

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline 

Sebelum mengerahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan online, pahami dahulu syarat yang di butuhkan. Berikut adalah sejumlah syarat pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan: 

• Kartu JKN-KIS asli dari peserta yang akan mengubah atau pindah faskes BPJS Kesehatan 

• Kartu Keluarga (KK) 

Selanjutnya, peserta dapat melakukan perubahan faskes maupun pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan, apabila kurang dari tiga bulan di FKTP sebelumnya, dengan kondisi berikut: 

baca juga

• Peserta pindah telah domisili yang dibuktikan dengan kepemilikan surat keterangan domisili 

• Peserta dalam penugasan dinas ataupun tengah melakukan pelatihan yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan penugasan ataupun pelatihan 

• Karena adanya proses redistribusi (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar pada FKTP sebelumnya 

• Penggantian FKTP ini mulai berlaku sejak tanggal satu di bulan berikutnya. 

Adapun beberapa syarat untuk pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan kurang dari tiga bulan yakni: 

• Kartu JKN-KIS milik peserta yang akan berubah faskes BPJS Kesehatan 

• Kartu Keluarga (KK) 

• Surat keterangan domisili ataupun surat pindah tugas/surat keterangan kuliah. 

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online 

Berikut ini adalah beberapa cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online yang bisa Anda coba: 

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN 

Cara pindah faskesBPJS Kesehatan dapat melalui aplikasi Mobile JKN, adalah sebagai berikut: 

• Download dan install aplikasi Mobile JKN dan lalu klik "Pendaftaran Pengguna Mobile" 

• Masukkan nomor kartu JKN KIS dan isi data diri seperti NIK, KTP, dan alamat email 

• Selanjutnya, nomor aktivasi akan dikirim melalui email yang terdaftar. Anda cukup memasukkan nomor itu pada halaman yang disediakan untuk membuat aplikasi segera aktif 

• Setelah berhasil login dan masuk ke halaman utama, pilih menu "Ubah Data Peserta" 

• Pilih nama peserta yang akan melakukan pindah faskes BPJS 

• Setelah muncul jendela pop up yang bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", maka segera isi data faskes pengganti yang Anda inginkan 

• Tunggu ssmpai muncul notifikasi bahwa data Anda berhasil diubah 

• Namun perlu diketahui, bahwa cara ini tidak dapat berlaku bagi para peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 kurang dari tiga bulan. 

2. Lewat Care Center 165 

Cara selanjutnya untuk pindah faskes BPJS Kesehatan online dapat dilakukan dengan menghubungi Care Center di 165. Peserta cukup menyampaikan terkait perubahan data supaya faskes BPJS Kesehatan bisa berpindah. 

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Offline 

Tak hanya secara online, Anda juga bisa melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan offline. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan: 

1. Lewat Mobile Customer Service (MCS) 

Cara berikutnya bisa melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta bisa mengunjungi MCS di hari dan juga jam yang telah ditentukan. Kemudian dapat mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) lalu menunggu antrean untuk mendapatkan layanan. 

2. Lewat Mall Pelayanan Publik (MPP) 

Cara berikutnya untuk pindah faskes BPJS Kesehatan yakni peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP). Sama seperti MCS, peserta diminta  mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan layanan. 

3. Lewat Kantor Cabang 

Cara terakhir yang bisa dilakukan untuk pindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut: 

• Bawa seluruh dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN-KIS, dan juga Kartu Keluarga (KK) 

• Ambil nomor antrean di loket pelayanan 

• Isilah semua data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara benar serta lengkap 

• Isi kolom faskes yang Anda inginkan 

• Tunggu sampai proses selesai dan petugas akan menyatakan jika data Anda sudah diubah. 

Itu tadi syarat dan cara pindah fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan online maupun offline. Semoga membantu Anda! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Buruh dan Pekerja di Medan Tercover BPJS, Bobby Nasution: Kita Harus Keliling

Pastikan Buruh dan Pekerja di Medan Tercover BPJS, Bobby Nasution: Kita Harus Keliling

Sumut | Selasa, 02 Mei 2023 | 01:07 WIB

Bobby Nasution Ingin 100 Persen Buruh dan Pekerja di Medan Tercover BPJS

Bobby Nasution Ingin 100 Persen Buruh dan Pekerja di Medan Tercover BPJS

Sumut | Selasa, 02 Mei 2023 | 00:54 WIB

Bagaimana Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota? Begini Cara Periksa di Faskes yang Berbeda

Bagaimana Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota? Begini Cara Periksa di Faskes yang Berbeda

News | Senin, 01 Mei 2023 | 21:54 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×