Bagaimana Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota? Begini Cara Periksa di Faskes yang Berbeda

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 01 Mei 2023 | 21:54 WIB
Bagaimana Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota? Begini Cara Periksa di Faskes yang Berbeda
Ilustrasi orang berobat - cara berobat pakai BPJS Kesehatan di luar kota (Freepik)

Suara.com - BPJS Kesehatan disediakan Pemerintah untuk layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia saat berobat. Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana cara berobat pakai BPJS Kesehatan di luar kota? Berikut ulasannya.

Diketahui, masyarakat Indonesia dianjurkan memiliki BPJS Kesehatan. Masyarakat yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan ini akan diberikan keringanan, bahkan gratis saat berobat melalui faskes (Fasilitas Kesehatan) seperti Puskesmas maupun klinik pratama yang bekerjasama.

Lantas, apakah kartu BPJS bisa digunakan di luar domisili atau luar kota? Bagaimana cara berobat pakai BPJS Kesehatan di luar kota? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota

Berdasarkan ketentuang yang berlaku, peserta BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan meski sedang berada di luar kota. Peserta BPJS yang berada di luar faskes yang bekerjasama atau terdaftar tetap akan dilayani, dengan catatan kunjungan maksimal 3 kali dalam sebulan.

Mengenai hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden No 82 Th 2018 Pasal 55 ayat (2) dan (3)  tentang "Jaminan Kesehatan". 

Dalam peraturan tersebut, tertuang juga Cara berobat pakai BPJS Kesehatan saat sedang berada di luar kota. Adapun caranya sebagai berikut:

1. Mengunjungi Faskes Tingkat Pertama 

Jika peserta BPJS Kesehatan berada di luar kota, peserta tetap bisa menggunakan layanan kesehatan dengan terlebih dulu mengunjungi faskes tingkat pertama (FKTP) untuk diperiksa. Adapun langkah-langkahnya seperti berikut ini:

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Akses Pelayanan Radioterapi di RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito

- Kunjungi FKTP terdekat dan bawa KTP.

- Peserta bisa jugs menunjukkan kartu BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

- Lalu, sampaikan pada petugas BPJS bahwa kamu ingin berobat pakai BPJS Kesehatan 

- Jika butuh rujukan, kamu akan mendapat rujukan ke rumah sakit (faskes lanjutan) sesuai dengan aturan yang berlaku.

2. Kondisi Gawat Darurat

Jika sedang berada di luar kota dan dalam kondisi gawat darurat, maka bisa langsung mengunjungi IGD (instalasi Gawat Darurat) terdekat dari lokasi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI