Duduk Perkara Wamendagri John Wempi Wetipo Gugat RSPI Senilai Rp23 Miliar

Kamis, 04 Mei 2023 | 17:47 WIB
Duduk Perkara Wamendagri John Wempi Wetipo Gugat RSPI Senilai Rp23 Miliar
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam acara pembukaan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian dan Penegasan Batas Desa 2022 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022). (Suara.com/Ummi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Gampang... tes DNA yuk.... pasti ketahuan yg salah RS apa wamendagri nya," komentar warganet.

"Teknologi pembuktian sekarang sudah maju dan akurat. Tes paterniti aja kok repot," timpal warganet lain dengan saran yang sama.

"Masa petugas RS ngarang nama bapak-ibu si bayi? Pastinya berdasarlan data/informasi dr pasien atau keluarga pasien," kata warganet.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI