Polda Metro Jaya: Tidak Ada Aktor Intelektual di Balik Kasus Penembakan Kantor MUI oleh Mustopa

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 05 Mei 2023 | 18:24 WIB
Polda Metro Jaya: Tidak Ada Aktor Intelektual di Balik Kasus Penembakan Kantor MUI oleh Mustopa
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konfrensi pers kasus penembakan kantor MUI Pusat oleh Mustopa NR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan, tidak ada aktor intelektual di balik penembakan yang dilakukan Mustopa NR di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat. Dia memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terafiliasi dengan kelompok terorisme.

Kesimpulan itu, kata Hengki, berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri dan pemeriksaan terhadap 39 saksi.

"Yang jadi catatan tidak ada aktor di belakanganya," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Hengki juga mengungkap asal usul mutasi senilai Rp 800 juta di rekening Mustopa yang sempat dinilai janggal oleh MUI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari hasil pemeriksaan terhadap keluarga Mustopa diketahui bahwa uang tersebut berasal dari tiga anaknya yang bekerja di Korea Selatan, Taiwan, dan Hongkong.

"Dari pihak keluarga siap diperiksa dan siap mempertangggungjawabkan apa yang ada di rekening tersebut," ujar Hengki.

Air Gun Glock 17

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga membeberkan bahwa Mustopa membeli senjata air gun jenis Glock 17 seharga Rp 5,5 juta dari seseorang berinisial H di daerah Lampung. Proses jual beli tersebut terjadi pada 21 Februari 2023.

"Membayar Rp 5,5 juta," ungkap Panjiyoga.

Menurut penuturan Panjiyoga, Mustopa membeli ari gun lewat seseorang berinisial D dan M. Keduanya tinggal tak jauh dari tempat tinggal Mustopa di Bandar Lampung.

baca juga

Lebih lanjut, kata Panjiyoga, Mustopa diajari menggunakan air gun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D.

"D beri senjata ke pelaku dan kasih tahu cara pakai," bebernya.

Tim kedokteran forensik Rumah Sakit (RS) Polri sebelumnya menyimpulkan Mustopa meninggal dunia akibat serangan jantung. Kondisi ini diperparah dengan adanya riwayat penyakit infeksi paru-paru.

Anggota tim kedokteran forensik RS Polri, Afriani Ika Kusumawati mengatakan ini berdasar analisa terhadap hasil autopsi jenazah Mustopa.

"Jadi, kami dokter forensik menyimpulkan korban meninggal dunia karena serangan jantung. Diperberat penyakit infeksi pada paru," tutur Afriani

Berdasar hasil autopsi, lanjut Afriani, ditemukan pula sejumlah luka akibat benda tumpul pada tubuh Mustopa. Namun luka tersebut dipastikan bukan pemicu daripada kematiannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Koboi Jalanan' Penganiaya Sopir Taksi Online di Jakarta Barat Diciduk di Apartemen Kawasan Serpong

'Koboi Jalanan' Penganiaya Sopir Taksi Online di Jakarta Barat Diciduk di Apartemen Kawasan Serpong

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 18:06 WIB

Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Beli Air Gun Glock 17 Rp 5,5 Juta di Lampung, Sempat Diajari Penjual Cara Menembak

Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Beli Air Gun Glock 17 Rp 5,5 Juta di Lampung, Sempat Diajari Penjual Cara Menembak

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 17:57 WIB

Hasil Autopsi RS Polri: Mustopa 'Wakil Nabi' Penembak Kantor MUI Tewas karena Serangan Jantung dan Infeksi Paru

Hasil Autopsi RS Polri: Mustopa 'Wakil Nabi' Penembak Kantor MUI Tewas karena Serangan Jantung dan Infeksi Paru

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB