David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Soper Taksi Online di Jakarta Barat Ternyata Cuma Karyawan Swasta

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 05 Mei 2023 | 22:44 WIB
David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Soper Taksi Online di Jakarta Barat Ternyata Cuma Karyawan Swasta
Pelaku koboi jalanan diketahui merupakan pria berusia 32 atas nama David Yulianto warga Duren Seribu, Depok, Jabar. David berhasil ditangkap di Tangerang pada Jumat (5/5/2023). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan identitas koboi jalanan yang menganiaya sopir taksi online bernama Hendra (42) di Jakarta Barat. Pelaku merupakan pria berusia 32 tahun atas nama David Yulianto warga Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, David ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Ditreskrimsus dan Ditreskrimsus di Apartemen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang sore tadi.

"Dalam keterangannya, yang bersangkutan adalah karyawan swasta," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.

Kekinian, kata Trunoyudo, penyidik telah menetapkan David sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Selamana-lamanya 20 tahun penjara," jelas Trunoyudo.

Pelat Palsu

Video terkait peristiwa ini sempat diunggah akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sharoni. Dalam video tersebut pelaku nampak menggunakan mobil sedan Mazda dengan pelat nomor dinas Polri Polda Metro Jaya 10011-VII.

Pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut karena tak terima laju kendaraannya dipotong oleh mobil korban. Pria tersebut lantas turun dari mobilnya, memaki, memukul, sambil menenteng pistol.

"Udah motong gue gob*** an**** lu enggak ada sori-sorinya," kata pelaku dikutip dari video tersebut, Jumat (5/5/2023).

baca juga

Trunoyudo telah memastikan pelat dinas Polri 10011-VII yang terpasang di mobil sedan Mazda milik David palsu. Menurutnya, pelat asli dengan nomor tersebut terpasang di mobil dinas jenis Toyota Kijang tahun 2003 milik Polda Metro Jaya.

"TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang digunakan terlapor saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aniaya Sopir Taksi Online, Koboi Jalanan Pengemudi Mobil Pelat Dinas Polri Diciduk di Apartemen

Aniaya Sopir Taksi Online, Koboi Jalanan Pengemudi Mobil Pelat Dinas Polri Diciduk di Apartemen

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 18:14 WIB

'Koboi Jalanan' Penganiaya Sopir Taksi Online di Jakarta Barat Diciduk di Apartemen Kawasan Serpong

'Koboi Jalanan' Penganiaya Sopir Taksi Online di Jakarta Barat Diciduk di Apartemen Kawasan Serpong

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 18:06 WIB

BREAKING NEWS: Pelaku Koboi Jalanan Penganiaya Sopir Taksi Online di Jakbar Tertangkap!

BREAKING NEWS: Pelaku Koboi Jalanan Penganiaya Sopir Taksi Online di Jakbar Tertangkap!

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 18:02 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×