Empat dari 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Telah Dilepaskan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 06 Mei 2023 | 12:32 WIB
Empat dari 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Telah Dilepaskan
Ilustrasi korban TPPO. [ANTARA]

Pemerintah memberi perhatian besar terhadap penanganan kasus ini mengingat Myawaddy, yang terletak 415 km dari Yangon, merupakan wilayah konflik di mana otoritas pusat Naypydaw tidak memiliki kontrol penuh.

Karena itu, Indonesia terus melakukan komunikasi, baik dengan otoritas di Naypydaw, otoritas di Thailand, otoritas lokal di Myawaddy, dan juga dengan organisasi-organisasi lain seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Regional Support Office dari Bali Process yang ada di Bangkok.

"Jadi kita melakukan komunikasi dengan banyak sekali pihak dengan tujuan memberikan pelindungan kepada WNI dan kemudian dapat mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut dengan selamat," tutur Retno.

Selain Myanmar, pemerintah melalui KBRI Manila telah bekerja dengan otoritas penegak hukum Filipina serta perwakilan negara asing dalam operasi penyelamatan korban online scam. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI