4 Fakta WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar: Masuk Secara Ilegal, Tak Digaji hingga Disiksa

Kamis, 04 Mei 2023 | 19:44 WIB
4 Fakta WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar: Masuk Secara Ilegal, Tak Digaji hingga Disiksa
Ilustrasi penyekapan dan budak seks. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus penyekapan kembali terjadi pada warga negara Indonesia (WNI). Kali ini, kasus penyekapan tersebut terjadi di Myanmar, jumlah korban pun disebut-sebut mencapai 20 orang.

Semula para korban pergi ke Myanmar karena mengetahui ada lowongan kerja online yang diperoleh melalui WhatsApp. Namun, tak disangka ternyata lowongan tersebut merupakan penipuan.

Para korban tersebut ternyata dipekerjakan sebagai scammer online. Semula mereka dijanjikan untuk bekerja di Thailand, tetapi nyatanya mereka dikirim ke Myanmar untuk dipekerjakan di sana.

Mereka berakhir menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap, disiksa, dan diperbudak di daerah konflik Myawaddy yang masuk secara ilegal.

1. Kronologi WNI Diselundupkan ke Myanmar Versi Keluarga

Para korban berangkat dari Bandung pada 23 Oktober 2022, mereka pergi ke Bekasi dan menginap di rumah agen yang hendak memberangkatkan mereka selama satu malam. Pada saat itu, mereka diberi surat pengantar kerja.

Saat di perjalanan berangkat menuju Thailand, beberapa korban masih sempat menghubungi keluarganya bahkan mengirimkan video perjalanannya dengan mobil menuju kota Mae Sot yang dekat dengan perbatasan Myanmar.

Di Mae Sot, para korban menginap satu malam hingga keesokan harinya mereka dibawa dengan menggunakan sampan untuk mengarungi sungai. Saat inilah korban sudah mulai curiga. Hal itu karena pada saat melintasi perbatasan mereka dibawa dengan cara diselundupkan dan dijaga oleh sipil bersenjata.

Pada saat tiba di Myanmar melalui sungai, WNI dipaksa untuk tanda tangan kontrak dengan bahasa Mandarin. Apabila korban menolak, maka harus membayar denda dengan jumlah yang besar.

Baca Juga: Marselino Ferdinan Cetak Gol Indah, Timnas Indonesia U-22 Ungguli Myanmar 2-0 di Babak Pertama

Ternyata, para korban malah dipekerjakan untuk melakukan penipuan secara daring atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Apabila tidak bisa mencapai target, mereka akan disiksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI