Akhir Nasib Sopir Bus TNI AL Nekat Terobos Lintasan KA: Ngeles Berakhir Dinonaktifkan

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 06 Mei 2023 | 19:43 WIB
Akhir Nasib Sopir Bus TNI AL Nekat Terobos Lintasan KA: Ngeles Berakhir Dinonaktifkan
Bus TNI Terobos Palang KA - Akhir Nasib Sopir Bus TNI AL Nekat Terobos Lintasan KA: Ngeles Berakhir Dinonaktifkan (Twitter/sahabat_kereta)

Suara.com - Kedua sopir bus milik TNI Angkatan Laut (TNI AL) akhirnya mendapatkan konsekuensi gegara ulah mereka yang menerobos pintu perlintasan kereta api (KA) di Malang, Jawa Timur.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya, Agus Setiawan mengaku pihaknya telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan kedua sopir bus tersebut.

Pasalnya, ulah kedua sopir bus yang nekat tersebut hampir mencelakai 40 orang penumpang yang merupakan calon siswa TNI AL.

Kedua sopir bus 'ngeles' ikuti sepeda motor terobos lintasan KA

Kala dimintai keterangan soal insiden itu, kedua sopir bus TNI AL tersebut mengaku bahwa mereka mengikuti sebuah sepeda motor  yang menerobos lintasan KA Pos JPL 78.

Sontak kedua sopir bus memberanikan diri melewati perlintasan KA usai melihat ada motor yang menerobos. Aksi nekat kedua sopir bus itu juga muncul lantaran tak ada palang yang membatasi rel kereta api dengan lintasan, sebagaimana yang diklaim oleh Agus Setiawan.

Kedua bus juga melaju setelah melihat kereta pengangkut BBM milik Pertamina selesai melintas.

"Di sini bus sempat berhenti. Kebetulan di pelintasan itu tidak ada palang pintunya. Bus ini berhenti, di depan ada sepeda motor, kemudian kereta Pertamina lewat," beber Agus, Jumat (5/4/2023).

Nahasnya, kedua bus tersebut tidak melihat bahwa masih ada kereta lain yang hendak melintas. Sontak, kereta tersebut harus melakukan pengereman dan menunggu bus lewat.

baca juga

Adapun di sisi lain lintasan, palang pintu tertutup sehingga menambah risiko kedua bus itu tertabrak.

Kedua sopir diperiksa dan berakhir dinonaktifkan

Usai diperiksa Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal), kedua sopir tersebut yakni Koptu JC dan Serda AW dinonaktifkan sementara lantaran ulah mereka menerobos lintasan KA.

Agus Setiawan juga menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap kedua sopir tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran pidana.

Pasalnya, kedua sopir dapat dijerat pidana Undang-Undang Lalu Lintas sekaligus sanksi dari internal TNI.

"Saya kira semua sesuai aturan ya. Di sini ada aturan tentang perkeretaapian termasuk undang-undang tentang lalu lintas. Kalau tidak salah itu ada denda sekitar Rp750 ribu. Kemudian nanti ada sanksi sekitar 3 bulan," kata Agus.

TNI AL minta lintasan dilengkapi palang

Terkait dengan dalih kedua sopir, TNI AL akhirnya meminta KAI untuk melengkapi lintasan tersebut dengan palang pembatas agar kejadian serupa tak terjadi.

“Sehingga kami mohon terkait dengan ini agar peristiwa yang sama tidak terulang, mohon pihak PT KAI juga melengkapi perlintasan, termasuk penerangan, palang pintunya dilengkapi," pungkas Agus.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bus TNI AL Nekat Terobos Palang Pintu KA, Ini Aturan Kendaraan Melewati Perlintasan Kereta Api

Bus TNI AL Nekat Terobos Palang Pintu KA, Ini Aturan Kendaraan Melewati Perlintasan Kereta Api

News | Sabtu, 06 Mei 2023 | 14:03 WIB

5 Fakta Bus TNI AL Nekat Terobos Lintasan KA di Malang: Nyaris Tertabrak Kereta

5 Fakta Bus TNI AL Nekat Terobos Lintasan KA di Malang: Nyaris Tertabrak Kereta

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 20:10 WIB

Tak Beri Contoh, Ini Detik-detik Dua Bus TNI Nekat Terobos Rel yang Hampir Dilewati Kereta Api

Tak Beri Contoh, Ini Detik-detik Dua Bus TNI Nekat Terobos Rel yang Hampir Dilewati Kereta Api

Mamagini | Jum'at, 05 Mei 2023 | 16:06 WIB

Halte Transjakarta Bundaran HI Bocor Parah, Politisi PDIP: yang Dibanggakan Anies Ternyata Banyak Masalah

Halte Transjakarta Bundaran HI Bocor Parah, Politisi PDIP: yang Dibanggakan Anies Ternyata Banyak Masalah

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 15:05 WIB

Viral Dua Bus Milik TNI AL Terobos Palang Pintu Kereta Api di Malang, Warganet: Lupa Aturan Lalulintas di Darat Pak?

Viral Dua Bus Milik TNI AL Terobos Palang Pintu Kereta Api di Malang, Warganet: Lupa Aturan Lalulintas di Darat Pak?

Ntb | Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:58 WIB

Dua Bus TNI AL Terobos Pintu Perlintasan Kereta Api di Jalan Kolonel Sugiono, Begini Kata Kadispenal

Dua Bus TNI AL Terobos Pintu Perlintasan Kereta Api di Jalan Kolonel Sugiono, Begini Kata Kadispenal

Malang | Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:29 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×