Suara.com - Publik kini dibuat panik usai melihat video viral yang mempertontonkan dua bus milik TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang menerobos palang kereta api yang tengah ditutup.
Jantung para penonton video viral tersebut tentu berdebar kencang lantaran kereta api tampak tak jauh melintas menuju bus tersebut.
Adapun insiden tersebut terjadi di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Jawa Timur pada Kamis (4/5/2023) malam.
Bus hampir tertabrak kereta api
Kala kedua bus tersebut melintas, terdengar suara suara klakson dari kereta api yang hendak melintas. Lantaran bus melintang di tengah rel, maka mau tak mau sang masinis harus mengurangi kecepatannya.
Tampak pengguna jalan lain yang menyaksikan momen-momen menegangkan saat masinis menarik rem kereta apinya agar bus tersebut tak tertabrak.
Baru setelah bus tersebut selesai menyebrang, kereta tersebut kembali melaju.
Sopir bus akan ditindak Denpomal
Kadispen Lantamal V Letkol Laut (Kh) Agus Setiawan telah memeriksa video viral tersebut dan turut membenarkan bahwa kedua bus tersebut adalah milik TNI AL.
"Terkait Bus TNI Lantamal V terobos nekat palang pintu yang sempat viral, memang (bus milik) Lantamal V. Dapat kami sampaikan, video viral di medsos terkait dengan penerobosan bus TNI AL di lintasan KA Malang, bahwa bus tersebut punya TNI AL," ujar Agus pada awak media, Jumat (5/5/2023).
TNI AL beri tindakan, sopir terancam bui
Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kedua sopir bus TNI yang tak taat aturan dan membahayakan nyawa orang lain tersebut.
"Kami akan mengingatkan prajurit, khususnya yang bertugas di luar agar lebih mengutamakan keamanan pribadi dan masyarakat serta harus tetap tertib dalam berlalu lintas," kata Agus.
Dua sopir bus, yakni Koptu JC dan Serda AW kini harus terancam pidana 3 bulan penjara jika terbukti ada unsur kesengajaan kala menerobos palang kereta api tersebut.
"Ada Undang-Undang Perkeretaapian dan UU Lalu Lintas, denda Rp 750 ribu, sanksi 3 bulan (bui)," lanjut Agus.