Dua Kali Ditolak, AG Kembali Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Pencabulan Siang Ini

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Senin, 08 Mei 2023 | 09:44 WIB
Dua Kali Ditolak, AG Kembali Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Pencabulan Siang Ini
Agnes Gracia Haryanto usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Agnes dikawal dan wajahnya ditutupi dengan hoodie. Dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, Agnes divonis 3,5 tahun penjara. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - AG (15) berencana melaporkan mantan pacarnya Mario Dandy Satriyo (20) ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencabulan. Laporan tersebut akan dilayangkan pada Senin (8/5/2023).

Kuasa hukum AG Mangatta Toding Alo menyebut pihaknya akan melapor pada pukul 11.00 WIB.

"Kami rencananya pukul 11.00 WIB ke Polda," kata Mangatta saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2023).

AG sebelumnya telah dua kali melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya. Namun kedua laporan tersebut ditolak.

Laporan pertama dilayangkan pada Selasa (2/5/2023). Ketika itu AG melalui kuasa hukumnya melaporkan Mario atas dugaan pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Mangatta menjelaskan laporan tersebut didasari anak AG yang masih berusia 15 tahun, maka hubungan seksual antara MDS (orang dewasa) dengan pelapor (anak) adalah bentuk perbuatan yang dikategorikan sebagai perkosaan pada anak di bawah umur (statutory rape).

Mario Dandy Satriyo bersama AG. (Twitter)
Mario Dandy Satriyo bersama AG. (Twitter)

Namun laporan tersebut ditolak dengan alasan tindak pidana yang dimaksud harus dilaporkan oleh orang tua/wali daripada AG selaku korban, bukan penasihat hukum.

Sehari berselang pada Rabu (3/5/2023) AG kembali membuat laporan polisi yang diajukan oleh penasihat hukum dan wali pelapor sesuai dengan arahan dari Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Tapi lagi-lagi laporan tersebut ditolak dengan alasan perlu dilakukan visum terhadap AG terlebih dahulu yang ketika itu tengah menjalani masa penahanan terkait kasus penganiayaan terhadap David (17).

"Maka Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada hari Senin (8/5) untuk melakukan Laporan Polisi kembali terhadap MDS (Mario)," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum AG Laporkan Mario Dandy Atas Statutory Rape, Apa itu dan Benarkah Hukuman Bisa Ditambah?

Kuasa Hukum AG Laporkan Mario Dandy Atas Statutory Rape, Apa itu dan Benarkah Hukuman Bisa Ditambah?

Lifestyle | Minggu, 07 Mei 2023 | 13:11 WIB

Pernah Seks Sebelum Menikah, Lalu Bercinta Jadi Hambar Saat Berumah Tangga? Dr Boyke Berikan Penjelasan Ini

Pernah Seks Sebelum Menikah, Lalu Bercinta Jadi Hambar Saat Berumah Tangga? Dr Boyke Berikan Penjelasan Ini

Depok | Sabtu, 06 Mei 2023 | 23:21 WIB

Mario Dandy Dilaporkan AG karena Statutory Rape, Apa Sih Itu?

Mario Dandy Dilaporkan AG karena Statutory Rape, Apa Sih Itu?

Lifestyle | Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:05 WIB

Kuasa Hukum AG Beberkan Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan: Kebenaran yang Membantah Anak AGH dengan Tenang Selfie

Kuasa Hukum AG Beberkan Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan: Kebenaran yang Membantah Anak AGH dengan Tenang Selfie

Bandung | Sabtu, 06 Mei 2023 | 17:30 WIB

Bukti Rekaman CCTV Tersebar, Kuasa Hukum Agnes Gracia Serang Balik Pihak David Ozora: Tidak Merokok

Bukti Rekaman CCTV Tersebar, Kuasa Hukum Agnes Gracia Serang Balik Pihak David Ozora: Tidak Merokok

Bandung | Sabtu, 06 Mei 2023 | 16:15 WIB

Terkini

Tunggu Tanda Tangan Presiden, Pigai Janji Tuntaskan Hak 7.000 Korban HAM Berat

Tunggu Tanda Tangan Presiden, Pigai Janji Tuntaskan Hak 7.000 Korban HAM Berat

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Resmi Debut! Seventeen JxJ Naksir Sosok Misterius di Lagu 12 o'clock

Resmi Debut! Seventeen JxJ Naksir Sosok Misterius di Lagu 12 o'clock

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Berapa Heart Rate Normal Saat Lari? Ini Penjelasan Dokter Tirta

Berapa Heart Rate Normal Saat Lari? Ini Penjelasan Dokter Tirta

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:24 WIB

BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian

BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian

Kalbar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Sebut Karhutla Kejahatan Kemanusiaan, Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Korporasi Nakal

Sebut Karhutla Kejahatan Kemanusiaan, Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Korporasi Nakal

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Sering Sakit Lambung, Nyeri Perut hingga BAB Berubah? Kenali Penyebab dan Penanganannya

Sering Sakit Lambung, Nyeri Perut hingga BAB Berubah? Kenali Penyebab dan Penanganannya

Health | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:21 WIB

Pemerintah Terus Percepat Pemulihan Sektor Perikanan dan Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera

Pemerintah Terus Percepat Pemulihan Sektor Perikanan dan Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Prabowo Sebut Pembakar Hutan sebagai Teroris Lingkungan

Prabowo Sebut Pembakar Hutan sebagai Teroris Lingkungan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Kijang Innova Zenix Terima Penyegaran, Sekarang Bisa Dinyalakan Pakai Smartphone

Kijang Innova Zenix Terima Penyegaran, Sekarang Bisa Dinyalakan Pakai Smartphone

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Air Makin Keruh, Ledakan Alga Ganggu Ekosistem Danau Mawang

Air Makin Keruh, Ledakan Alga Ganggu Ekosistem Danau Mawang

Foto | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:01 WIB

×