Fraksi PKS Meradang Heru Budi Usul Jam Kantor Diatur untuk Kurangi Macet; Itu Bukan Solusi

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 12:05 WIB
Fraksi PKS Meradang Heru Budi Usul Jam Kantor Diatur untuk Kurangi Macet; Itu Bukan Solusi
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menentang usulan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mewacanakan pengaturan jam masuk kerja pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Ia menganggap hal itu bukanlah solusi kemacetan.

Tak hanya itu, ia juga beranggapan usulan tersebut hanya sekadar tambal sulam saja. Apalagi, tidak semua karyawan perusahaan swasta bisa ditunda jam kerjanya.

"Itu bukan solusi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Mengatasi kemacetan Jakarta tidak bisa model tambal sulam begitu. Tak cukup hanya memindahkan jam pegawai berangkat kerja," ujar Suhud saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).

Suhud mengatakan, solusi kemacetan di Jakarta adalah dengan mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

"Kemacetan Jakarta hanya bisa diatasi, pertama, dengan penyediaan dan keberadaan sistem transportasi publik yang baik, apakah itu MRT, LRT, Trans Jakarta dan transportasi umum lainnya," ucapnya.

"Kedua, kesadaran masyarakat untuk mau beralih ke transportasi umum. Hal itu bisa terjadi jika tata kelola transportasi publik sudah cukup baik dengan harga yg murah," katanya menambahkan.

Selain itu, ia juga mengusulkan adanya pembatasan kendaraan masuk dari luar Jakarta. Sebab, faktor kemacetan adalah banyaknya jumlah kendaraan yang memenuhi ruas jalan.

"Kemacetan di Jakarta terutama disebabkan karena volume jumlah kendaraan yang terlampau besar, disebakan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil atau pun motor," ujarnya.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyebut, pihaknya masih membahas soal rencana pengaturan jam kerja untuk perusahaan swasta. Ia meyakini, pembagian jam kerja ini tak mengganggu rencana perjalanan tiap pekerja di Jakarta, misalnya seperti harus mengantar anak sekolah lebih dulu.

"Jam 08.00 WIB masuknya tiap gedung tu harus separuh, jam 08.00 dengan jam 10.00," ujar Heru di Balai Kota DKI, Rabu (3/5/2023).

"Kalau itu dari rumah jam 06.00 nganter anak sekolah dulu jam 07.00 terus dia ke kantor jam 08.00 jadi nggak ganggu dia sebagai ortu nganter anak sekolah. Ada juga yang jam 10.00 WIB," katanya menambahkan.

Nantinya pihak perusahaan sendiri yang harus menentukan siapa saja yang masuk pada pukul 08.00 atau 10.00 WIB. Pembagiannya juga berdasarkan berbagai pertimbangan seperti rencana perjalanan atau jarak tempuh.

"Siapa aja nanti di bahas tergantung masing-masing mereka (perusahaan) swasta," ucapnya.

Meski baru usulan, ia meyakini rencana ini bakal mengurangi kemacetan di Jakarta sebesar 30 persen. Pasalnya, kepadatan lalu lintas dalam satu waktu di wilayah disebutnya akan berkurang.

"Seperti di Thamrin, Gatot Subroto (biasanya masuk kerja) jam 07.00 jam 08.00 WIB masuk 50 persen kan kurang lebih bisa 30 persen mudah-mudahan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Bakal Atur Jam Kerja Karyawan Ngantor Jadi 2 Sesi, Efektif Kurangi Kemacetan?

Pemprov DKI Bakal Atur Jam Kerja Karyawan Ngantor Jadi 2 Sesi, Efektif Kurangi Kemacetan?

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 08:35 WIB

Heru Budi Usul Pengaturan Jam Kerja Pukul 08.00 dan 10.00 WIB, Yakin Bisa Kurangi 30 persen Macet Jakarta

Heru Budi Usul Pengaturan Jam Kerja Pukul 08.00 dan 10.00 WIB, Yakin Bisa Kurangi 30 persen Macet Jakarta

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 19:35 WIB

Baru Disahkan, Ini Alasan Penerapan Jam Kerja Baru untuk PNS

Baru Disahkan, Ini Alasan Penerapan Jam Kerja Baru untuk PNS

News | Rabu, 26 April 2023 | 16:45 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB