Sikat Puluhan Motor Buat Beli Sabu, Sindikat Maling Jaringan Jakarta - Lampung Dicokok di 'Save House'

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 14:03 WIB
Sikat Puluhan Motor Buat Beli Sabu, Sindikat Maling Jaringan Jakarta - Lampung Dicokok di 'Save House'
Barang bukti sindikat pencurian sepeda motor jaringan Jakarta - Lampung. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi meringkus 12 tersangka kasus pencurian sepeda motor jaringan antarprovinsi Jakarta - Lampung. Dari belasan orang ditangkap, 3 di antaranya merupakan merupakan penjahat kambuhan atau residivis kasus serupa.

Ke-12 tersangka dibekuk di lokasi persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan yang mereka namakan Save House di Kecamatan Pinang, Tangerang.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, di rumah tersebut biasanya pelaku mempreteli motor hasil curiannya, sebelum akhirnya di bawa ke Lampung dengan 3 unit mobil los bak untuk dijual.

"Berdasarkan pengakuan para tersangka, sudah melakukan pencurian di 23 TKP di wilayah hukum Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kota Tangerang,” kata Putra, di Polsek Tambora, pada Senin (8/5/2023).

Dalam aksinya, sindikat ini melakukan aksinya secara berpasangan. Mereka secara bergantian melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Polsek Tambora merilis kasus sindikat pencurian sepeda motor jaringan Jakarta - Lampung. (Suara.com/Faqih)
Polsek Tambora merilis kasus sindikat pencurian sepeda motor jaringan Jakarta - Lampung. (Suara.com/Faqih)

Kepada penyidik, para tersangka ini mengaku telah membobol 23 motor milik warga, dari 23 lokasi yang berada di wilayah Jakarta Barat, Utara, dan Tangerang. Dalam kurun 2 bulan terakhir.

"18 unit sepeda motor sudah dikirim ke Lampung sedangkan 5 unit sepeda motor berhasil disita Polsek Tambora,” kata Putra.

Putra melanjutkan, belasan pelaku ini juga mengaku nekat melakukan pencurian untuk membeli sabu. Dari hasil pemeriksaan urine, 7 dari 12 orang ini dinyatakan positif sebagai pengguna sabu.

"Uang penjualan motor digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” ucap Putra.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti berupa kunci letter T, 5 unit sepeda motor merek Honda, 3 unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, serta ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentangPencurian dan atau Pasal 480 KUHP Juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Busana! Oknum Polisi Digerebek Bersama Wanita Bersuami Dalam Kamar Hotel

Tanpa Busana! Oknum Polisi Digerebek Bersama Wanita Bersuami Dalam Kamar Hotel

| Minggu, 07 Mei 2023 | 13:26 WIB

'Nyanyian' Megawati Sentil Polisi Arogan: Singgung Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin

'Nyanyian' Megawati Sentil Polisi Arogan: Singgung Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin

News | Minggu, 07 Mei 2023 | 11:25 WIB

7 Aksi Maling Bikin Emosi, Dihantam Balok, Pelaku Sangat Nekat Beraksi di Siang Hari dan Berakhir seperti Ini

7 Aksi Maling Bikin Emosi, Dihantam Balok, Pelaku Sangat Nekat Beraksi di Siang Hari dan Berakhir seperti Ini

| Minggu, 07 Mei 2023 | 10:13 WIB

7 Aksi Maling Super Nekat, Pelaku sampai Terpental, Aksi Heroik Pemuda Pertaruhkan Nyawa

7 Aksi Maling Super Nekat, Pelaku sampai Terpental, Aksi Heroik Pemuda Pertaruhkan Nyawa

| Minggu, 07 Mei 2023 | 09:20 WIB

Terkini

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB