Truk Tinja Buang Limbah ke Saluran Air di Grogol, Heru Budi Perintahkan Izinnya Dicabut

Selasa, 09 Mei 2023 | 09:24 WIB
Truk Tinja Buang Limbah ke Saluran Air di Grogol, Heru Budi Perintahkan Izinnya Dicabut
Viral sopir truk tinja buang limbah di jalan Tanjung Duren, Jakarta Barat. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pemilik kendaraan truk tinja mengakui bahwa pelanggaran ini merupakan yang kesekian kalinya, namun baru kali ini tertangkap tangan dan diviralkan oleh masyarakat. Atas dasar perbuatan yang dilakukan dan sesuai ketentuan, maka dikenakan denda paksa sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI