Cara Konsultasi ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Ini 5 Tahapnya!

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 14:48 WIB
Cara Konsultasi ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Ini 5 Tahapnya!
Ilustrasi cara konsultasi ke psikiater pakai BPJS Kesehatan (Sigmund/Unsplash)

Suara.com - Menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik. Salah satu cara yang bisa Anda gunakan adalah dengan konsultasi ke psikiater. Tidak perlu cemas dengan biaya yang besar, sebab ada cara konsultasi ke psikiater pakai BPJS Kesehatan, sehingga biaya yang dikeluarkan bisa ditekan.

Menjalani perawatan ke psikiater sendiri bisa dilakukan di Puskesmas menggunakan fasilitas dari BPJS Kesehatan. Konseling masuk dalam jaminan kesehatan nasional-KIS. Lewat situs resmi BPJS, pemilik JKN-KIS bisa mendapatkan fasilitas layak untuk mengikuti prosedur.

Untuk caranya, Anda bisa lihat di bawah ini.

1. Cari Tahu Poli Jiwa yang Ada 

Langkah pertama adalah Anda harus mencari tahu poli jiwa yang tersedia di Puskesmas terdekat. Memang idealnya setiap Puskesmas memiliki poli ini. Namun ada beberapa layanan dan pusat kesehatan masyarakat yang tidak memiliki layanan tersebut, sehingga diperlukan rujukan ke rumah sakit atau ke tempat lain.

kamu bisa dengan mudah menanyakannya pada petugas yang ada di Puskesmas untuk ketersediaan poli jiwa ini.

2. Lengkapi Semua Administrasinya

Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini, Anda harus melengkapi semua berkas administrasi yang diperlukan. Secara umum berkasnya adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP atau eKTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu BPJS
  • Surat keterangan diagnosis
  • Kartu asli BPJS Kesehatan

Berkas ini diperlukan untuk memvalidasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang Anda miliki. Setelah semua berkas disiapkan, Anda bisa mendatangi fasilitas kesehatan yang ada, dan menyelesaikan proses administrasi dengan cepat.

3. Proses Verifikasi

Selanjutnya masuk pada tahap ketiga, adalah proses verifikasi. Proses ini dilakukan dengan mendaftar dan mendapat nomor antrian. Ada baiknya Anda melakukan registrasi atau pendaftaran beberapa waktu sebelum hari kunjungan, sehingga Anda tidak akan  banyak menunggu ketika sampai di fasilitas kesehatan.

4. Sesi Konseling

Setelah melewati beberapa tahap yang disyaratkan, Anda akan menjalani tes wawancara dengan psikolog atau psikiater. Coba untuk menyampaikan semuanya secara terbuka dengan mengutarakan masalah yang Anda hadapi.

Psikiater atau psikolog akan memberikan serangkaian tes dan resep obat pada Anda jika dinyatakan Anda membutuhkan bantuan obat.

5. Lakukan Berkala

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Jenis Gangguan Tidur dan Cara Mengatasinya, Menuju Istirahat Berkualitas

10 Jenis Gangguan Tidur dan Cara Mengatasinya, Menuju Istirahat Berkualitas

Your Say | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:16 WIB

Besaran Biaya dan Cara Klaim Kacamata BPJS Terbaru 2023

Besaran Biaya dan Cara Klaim Kacamata BPJS Terbaru 2023

| Senin, 08 Mei 2023 | 19:18 WIB

Aturan Klaim Kacamata BPJS Terbaru 2023: Besaran Biaya dan Cara Mendapatkan

Aturan Klaim Kacamata BPJS Terbaru 2023: Besaran Biaya dan Cara Mendapatkan

News | Senin, 08 Mei 2023 | 18:12 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB