Bacaan Sujud Syukur Lengkap dengan Tata Caranya

Aulia Hafisa

Selasa, 09 Mei 2023 | 16:16 WIB
Bacaan Sujud Syukur Lengkap dengan Tata Caranya
Sujud syukur (purwaka seta/Pixabay)

Suara.com - Sujud syukur dalam agama Islam merupakan bentuk rasa terimakasih hamba kepada Allah SWT. Kita mengungkapkan rasa terima kasih atas kenikmatan yang Allah SWT berikan kepada kita sampai sekarang. Akan tetapi, untuk melakukannya ada tata caranya. Berikut adalah bacaan sujud syukur dan tata caranya. 

Ajaran melakukan sujud syukur disampaikan oleh Rasul dan diriwayatkan dalam hadist. Salah satu hadist Abu Bakrah berbunyi, "Ketika beliau mendapatkan hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta'ala." (HR Abu Daud).

Firman Allah dalam surah Ibrahim ayat 7, berbunyi,

"…Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambahnya. Tetapi jika kamu mengingkarinya sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim ayat 7). Artinya, jika kita mendapatkan sesuatu yang menyenangkan lalu bersyukur atas kenikmatan tersebut, berterima kasih kepada ALlah, maka Allah akan menambah nikmat, entah itu keberlimpahan rezeki maupun kesehatan. Sebaliknya, jika kita mengingkarinya, Allah menjanjikan azabnya sangat pedih. Oleh karenanya, jadilah orang yang tidak lupa bersyukur."

Bacaan sujud syukur

Saat melakukan sujud syukur ketika menerima informasi yang membuat kita bahagia atau saat menerima apapun yang membuat kita bahagia sebaiknya membaca bacaan sujud syukur sebagai berikut:
"Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam'ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin."

Artinya: "Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta," (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi, dan Nsa'i)

Selain bacaan sujud syukur di atas, alternatif bacaan sujud syukur lainnya adalah sebagai berikut:

Subhaana robbiyal 'a'la

baca juga

Artinya: Mahasuci Tuhanku yang Mahatinggi.

Tata cara sujud syukur

Dalam melakukan sujud syukur ada tata cara tersendiri, berikut dilansir dari buku Fiqih Karya Hasbiyallah. 

1. Ada baiknya menjaga kesucian meskipun tidak ada aturan khusus bahwa untuk melakukan sujud syukur harus berwudhu terlebih dahulu. Akan tetapi, melakukan sujud syukur dalam keadaan suci akan menambah nilai positif karena pada saat sujud syukur kita sedang mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT. 

2. Sujud syukur sebaiknya dilaksanakan dengan menghadap khiblat. Dapat dilaksanakan setelah shalat fardhu. 

3. Melakukan sujud syukur juga harus dengan menutup aurat dan dilakukan dengan hati yang ikhlas. 

4. Membaca niat melakukan sujud syukur, yang bisa dilakukan dengan bahasa sehari-hari kemudian membaca doa sujud syukur di atas. 

5. Kalau sudah, silahkan duduk tanpa membaca tasyahud dan melakukan salam. 

Demikian itu bacaan sujud syukur dan tata cara melakukannya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Vietnam Soroti Makna Selebrasi Indra Sjafri Ketika Pemain Timnas Indonesia U-22 Mencetak Gol di Ajang SEA Games 2023

Media Vietnam Soroti Makna Selebrasi Indra Sjafri Ketika Pemain Timnas Indonesia U-22 Mencetak Gol di Ajang SEA Games 2023

Ntb | Jum'at, 05 Mei 2023 | 17:15 WIB

Lina Mukherjee Sujud Syukur Dizinkan Polisi Pulang ke Rumah

Lina Mukherjee Sujud Syukur Dizinkan Polisi Pulang ke Rumah

Bestie | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:34 WIB

CEK FAKTA: Benarkah FIFA Sujud kepada PSSI Agar Indonesia Tidak Cabut dari Keanggotaan?

CEK FAKTA: Benarkah FIFA Sujud kepada PSSI Agar Indonesia Tidak Cabut dari Keanggotaan?

Metro | Rabu, 03 Mei 2023 | 16:01 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×