Surpres RUU Perampasan Aset sudah Dikirim, DPR Janji Segera Proses usai Reses

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 10 Mei 2023 | 10:28 WIB
Surpres RUU Perampasan Aset sudah Dikirim, DPR Janji Segera Proses usai Reses
Surpres RUU Perampasan Aset sudah Dikirim, DPR Janji Segera Proses usai Reses. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan surat presiden terkait RUU Perampasan Aset sudah dikirim ke DPR. Kendati begitu, DPR akan meprosesnya usai masa reses.

"Iya yang pertama ruu perampasan aset memang surpresnya sudah dikirim ke DPR, namun karena pada saat ini kami masih reses tentunya nanti pada masa sidang akan diproses sesuai mekanisme," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (10/5/2023).

Dasco lantas meluruskan pandangan publik yang menuduh DPR nggan membahas RUU Perampasan Aset. Padahal, kemarin-kemarin disebut Dasco, DPR belum merima surpresnya.

Kekinian dipastikan Dasco, DPR akan memproses surpres untuk kemudian melanjutkan ke tahapan berikut, yakni pembahasan. Tetapi ia belum bisa memastikan apalah pembahasan RUU Perampasan Aset cepat dilakukan atau tidak. Pasalnya cepat atau lamanya pembahasan undang-undang ditentukan sejumlah faktor.

"Sekarang begini, itu pembahasan yang koprehensif dan hati-hati karena ini kan juga menyangkut beberapa aturan yang mesti disinkronkan mengenai hal-hal yang tentunya akan juga menimbulkan dinamika yang ada apabila kita tidak hati hati gitu lho," ujar Dasco.

"Makanya tergantung cepat atau lambat itu nanti tergantung di pembahasan dan juga tergantung DIM dari pemerintah tentunya kan begitu," sambung Dasco.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Syarif Hiariej mengaku akan menyerahkan draf Randangan Undang Undang Perampasan Aset ke DPR RI pada 16 Mei 2023 mendatang. Penyerahan draf RUU Perampasan Aset itu akan dilakukan setelah masuk masa sidang usai reses wakil rakyat rampung.

Seperti diketahui, anggota DPR RI saat ini masih menjalani masa reses sejak 15 April 2023 dan dijadwalkan masuk masa sidang mulai 16 Mei 2023.

"Rencana begitu masuk masa sidang pada 16 Mei akan diserahkan ke DPR," kata pria yang kerap disapa Eddy, Selasa (2/5/2023).

Eddy mengaku pihaknya masih membuka lebar pintu diskusi antara pemerintah dan DPR RI dalam membahas materi RUU Perampasan Aset.

Total ada sembilan kementerian dan lembaga terlibat dalam RUU Perampasan Aset dan duduk bersama membahas finalisasi aturan tersebut.

"Jadi yang terlibat ada tujuh sampai sembilan kementerian lembaga dan (ada) surat presiden kepada menteri dan lembaga untuk pembahasan bersama-sama dengan DPR," ungkapnya.

Ia sendiri masih belum memiliki gambaran rinci soal mekanisme perampasan aset. Pasalnya, aturan tersebut masih harus digodok terlebih dahulu bersama-sama dengan wakil rakyat di parlemen.

"Semua masih subject to discuss. Kami belum bisa menentukan, kedua belah pihak pembentukan UU. Pemerintah maunya A, DPR maunya B kan harus ada diskusi supaya ada titik temu," tukas Eddy.

Pada akhir April lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku naskah RUU Perampasan Aset sudah ada di meja Presiden Jokowi dan siap ditanda tangani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan Ditolak Masuk ke Candi Ijo, Gus Imin: Kalau Konteksnya Ibadah, Harusnya Tidak Ditolak

Perempuan Ditolak Masuk ke Candi Ijo, Gus Imin: Kalau Konteksnya Ibadah, Harusnya Tidak Ditolak

DPR | Rabu, 10 Mei 2023 | 09:26 WIB

Akhir Pekan, Gerindra Daftar Bacaleg ke KPU, Boyong Nama Baru dari Eks Hanura

Akhir Pekan, Gerindra Daftar Bacaleg ke KPU, Boyong Nama Baru dari Eks Hanura

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 19:49 WIB

Mau Banding atau Terima, Komisi III: Yang Penting Kasus Teddy Minahasa Jadi Peringatan bagi Aparat Hukum!

Mau Banding atau Terima, Komisi III: Yang Penting Kasus Teddy Minahasa Jadi Peringatan bagi Aparat Hukum!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 18:55 WIB

Daftarkan Bakal Caleg ke KPU RI, PKS Meriahkan dengan Karnaval Budaya dari Taman Surapati

Daftarkan Bakal Caleg ke KPU RI, PKS Meriahkan dengan Karnaval Budaya dari Taman Surapati

Kotak Suara | Senin, 08 Mei 2023 | 09:14 WIB

Terkini

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB