Surpres RUU Perampasan Aset sudah Dikirim, DPR Janji Segera Proses usai Reses

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 10 Mei 2023 | 10:28 WIB
Surpres RUU Perampasan Aset sudah Dikirim, DPR Janji Segera Proses usai Reses
Surpres RUU Perampasan Aset sudah Dikirim, DPR Janji Segera Proses usai Reses. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan surat presiden terkait RUU Perampasan Aset sudah dikirim ke DPR. Kendati begitu, DPR akan meprosesnya usai masa reses.

"Iya yang pertama ruu perampasan aset memang surpresnya sudah dikirim ke DPR, namun karena pada saat ini kami masih reses tentunya nanti pada masa sidang akan diproses sesuai mekanisme," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (10/5/2023).

Dasco lantas meluruskan pandangan publik yang menuduh DPR nggan membahas RUU Perampasan Aset. Padahal, kemarin-kemarin disebut Dasco, DPR belum merima surpresnya.

Kekinian dipastikan Dasco, DPR akan memproses surpres untuk kemudian melanjutkan ke tahapan berikut, yakni pembahasan. Tetapi ia belum bisa memastikan apalah pembahasan RUU Perampasan Aset cepat dilakukan atau tidak. Pasalnya cepat atau lamanya pembahasan undang-undang ditentukan sejumlah faktor.

"Sekarang begini, itu pembahasan yang koprehensif dan hati-hati karena ini kan juga menyangkut beberapa aturan yang mesti disinkronkan mengenai hal-hal yang tentunya akan juga menimbulkan dinamika yang ada apabila kita tidak hati hati gitu lho," ujar Dasco.

"Makanya tergantung cepat atau lambat itu nanti tergantung di pembahasan dan juga tergantung DIM dari pemerintah tentunya kan begitu," sambung Dasco.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Syarif Hiariej mengaku akan menyerahkan draf Randangan Undang Undang Perampasan Aset ke DPR RI pada 16 Mei 2023 mendatang. Penyerahan draf RUU Perampasan Aset itu akan dilakukan setelah masuk masa sidang usai reses wakil rakyat rampung.

Seperti diketahui, anggota DPR RI saat ini masih menjalani masa reses sejak 15 April 2023 dan dijadwalkan masuk masa sidang mulai 16 Mei 2023.

"Rencana begitu masuk masa sidang pada 16 Mei akan diserahkan ke DPR," kata pria yang kerap disapa Eddy, Selasa (2/5/2023).

baca juga

Eddy mengaku pihaknya masih membuka lebar pintu diskusi antara pemerintah dan DPR RI dalam membahas materi RUU Perampasan Aset.

Total ada sembilan kementerian dan lembaga terlibat dalam RUU Perampasan Aset dan duduk bersama membahas finalisasi aturan tersebut.

"Jadi yang terlibat ada tujuh sampai sembilan kementerian lembaga dan (ada) surat presiden kepada menteri dan lembaga untuk pembahasan bersama-sama dengan DPR," ungkapnya.

Ia sendiri masih belum memiliki gambaran rinci soal mekanisme perampasan aset. Pasalnya, aturan tersebut masih harus digodok terlebih dahulu bersama-sama dengan wakil rakyat di parlemen.

"Semua masih subject to discuss. Kami belum bisa menentukan, kedua belah pihak pembentukan UU. Pemerintah maunya A, DPR maunya B kan harus ada diskusi supaya ada titik temu," tukas Eddy.

Pada akhir April lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku naskah RUU Perampasan Aset sudah ada di meja Presiden Jokowi dan siap ditanda tangani.

Mahfud menyebut Jokowi akan segera menandatangainya paling lambat pekan depan.

"Tinggal presiden perlu waktu untuk melihat dulu (di) meja ada surat-surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak. Saya kira paling lambat pekan depan sudah (ditandatangani)" ujar Mahduf MD, Kamis (27/4/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan Ditolak Masuk ke Candi Ijo, Gus Imin: Kalau Konteksnya Ibadah, Harusnya Tidak Ditolak

Perempuan Ditolak Masuk ke Candi Ijo, Gus Imin: Kalau Konteksnya Ibadah, Harusnya Tidak Ditolak

DPR | Rabu, 10 Mei 2023 | 09:26 WIB

Akhir Pekan, Gerindra Daftar Bacaleg ke KPU, Boyong Nama Baru dari Eks Hanura

Akhir Pekan, Gerindra Daftar Bacaleg ke KPU, Boyong Nama Baru dari Eks Hanura

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 19:49 WIB

Mau Banding atau Terima, Komisi III: Yang Penting Kasus Teddy Minahasa Jadi Peringatan bagi Aparat Hukum!

Mau Banding atau Terima, Komisi III: Yang Penting Kasus Teddy Minahasa Jadi Peringatan bagi Aparat Hukum!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 18:55 WIB

Daftarkan Bakal Caleg ke KPU RI, PKS Meriahkan dengan Karnaval Budaya dari Taman Surapati

Daftarkan Bakal Caleg ke KPU RI, PKS Meriahkan dengan Karnaval Budaya dari Taman Surapati

Kotak Suara | Senin, 08 Mei 2023 | 09:14 WIB

Terkini

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:49 WIB

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×