Temuan atas harta terselubung ini pun tak sampai disitu. Usai menetapkan Rafael sebagai tersangka TPPU, KPK pun kembali mengungkap adanya dugaan kepemilikan aset kripto milik Rafael. Hal ini terendus KPK karena aset Rafael diduga ada yang berada di luar negeri.
"Tadi ada juga yang tadi diduga ada crypto currency atau bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri," ungkap Ali.
Kini, KPK pun kembali bekerjasama dengan PPATK untuk mengusut lebih dalam kepemilikan harta Rafael Alun.
Kontributor : Dea Nabila