Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Pencucian Uang dan Gratifikasi Dilakukan Rafael Alun saat Menjadi Pejabat Pajak

M Nurhadi

Kamis, 11 Mei 2023 | 06:00 WIB
Pencucian Uang dan Gratifikasi Dilakukan Rafael Alun saat Menjadi Pejabat Pajak
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Proses penyidikan kasus gratifikasi yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo terus berlanjut. Kabar terbaru, KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, KPK lebih dulu telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Kemudian setelah dikembangkan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka pencucian uang.

KPK menduga ada beberapa aset milik Rafael Alun yang berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, Rafael Alun juga diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dikatakan oleh Ali Fikri, bahwa pihak KPK akan menelusuri lebih jauh aset-aset hasil korupsi Rafael Alun. Saat ini, kata Ali, unit aset tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK tengah menelusuri aset-aset tersebut.

Rafael Alun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi, dengan dugaan nominal sebesar US$90.000 atau setara Rp1,34 miliar. Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar itu selama dirinya bertugas di DJP Kemenkeu.

Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu, di mana Rafael Alun diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yaitu PT Artha Mega Ekadhana (PT AME).

Rafael Alun disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi senilai USD90 ribu kepada Rafael Alun dari perusahaan tersebut.
 
KPK juga diketahui sudah menggeledah rumah Rafael Alun, di mana penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang. Rafael Alun disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Istrinya

Rafael Alun jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Istrinya

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 20:20 WIB

KPK Telusuri Kemungkian Dana Hasil Gratifikasi Rafael Alun ke Aset Crypto

KPK Telusuri Kemungkian Dana Hasil Gratifikasi Rafael Alun ke Aset Crypto

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 19:56 WIB

Sembunyikan Harta Kekayaan, Rafael Alun Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU

Sembunyikan Harta Kekayaan, Rafael Alun Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU

Ntb | Rabu, 10 Mei 2023 | 19:52 WIB

KPK Tetapkan Rafael dalam Kasus TPPU, DJP DIY Sebutkan Asetnya di Jogja

KPK Tetapkan Rafael dalam Kasus TPPU, DJP DIY Sebutkan Asetnya di Jogja

Jogja | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:24 WIB

Sembunyikan Harta Kekayaan, Rafael Alun Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU

Sembunyikan Harta Kekayaan, Rafael Alun Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:30 WIB

Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Hanya Rp 12 Miliar Selama Menjabat 14 Tahun, Kok Bisa?

Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Hanya Rp 12 Miliar Selama Menjabat 14 Tahun, Kok Bisa?

Metro | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:20 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×