Lagi Asyik Isap Sabu Bersama Teman, Anggota DPRD dari PKS Ini Dicokok Polisi!

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 12 Mei 2023 | 07:59 WIB
Lagi Asyik Isap Sabu Bersama Teman, Anggota DPRD dari PKS Ini Dicokok Polisi!
Ilustrasi - petugas merapikan barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan narkoba di kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

Suara.com - Tim Satuan Narkoba Polresta Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan menangkap dua orang diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Satu orang diantaranya diduga merupakan anggota DPRD Sidrap berinisial HA.

"Diduga oknum anggota DPRD. Tapi sementara pengembangan," ujar Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Berdasarkan keterangan diperoleh, terduga ditangkap petugas di daerah Kecamatan Panca Lautang, Sidrap dan diamankan dua orang berinisial HA dan A saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Barang bukti diamankan petugas yakni satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat diperkirakan satu gram, tiga batang pipa kaca pirex, tiga korek gas beserta sumbu, satu set alat hisap serta bong dan plastik bening juga tisu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat diterima tim Satuan Resnarkoba Polres Sidrap terkait penyalah guna narkoba. Selanjutnya, bersama tim Opsnal Resnarkoba menggerebek lokasi dimaksud dan menangkap terduga beserta barang buktinya pada Senin, 9 Mei 2022 sekitar pukul 20.45 WITA.

Usai mengamankan dua terduga pemakai itu, petugas lalu membawanya ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman dimana barang haram tersebut diperoleh.

"Sementara masih dikembangkan dan didalami. Ini sedang diselidiki penyidik dari mana barang itu diperoleh para terduga," tutur AKP Zakariah.

Dugaan awal sementara para terduga disangkakan pasal penggunaan dan kepemilikan narkotika golongan I yang diduga sabu sesuai pasal 127 dan atau 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman penjara empat tahun atau lebih.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD PKS Sidrap, Mahmud Yusuf membenarkan penangkapan anggota DPRD tersebut yang merupakan kader PKS Sidrap.

"Iya, (benar) inisialnya HA. Kita sekarang menunggu proses dari pihak kepolisian saja," katanya kepada wartawan.

Saat ditanyakan apabila nantinya terduga terbukti melakukan pelanggaran mengkonsumsi barang terlarang itu, Wakil Bupati Sidrap ini menegaskan akan memberhentikan kader yang terbukti ikut terlibat sebagai penyalahguna narkoba.

Meski demikian, pihaknya belum bersikap, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menunggu proses pemeriksaan kepolisian sampai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kalau kami dari PKS sudah jelas sanksinya. Ketika seseorang melanggar kode etik AD/ART maka tentu diberhentikan dengan tidak hormat, begitu aturannya," ucap Mahmud menegaskan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa UMI Asal Kabupaten Bone Meninggal Dunia di Toilet Tahanan Polrestabes Makassar

Mahasiswa UMI Asal Kabupaten Bone Meninggal Dunia di Toilet Tahanan Polrestabes Makassar

Sulsel | Kamis, 11 Mei 2023 | 17:53 WIB

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu, 1 Orang Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu, 1 Orang Ditangkap

| Kamis, 11 Mei 2023 | 17:40 WIB

Bareskrim Polri Tangkap WN Iran Terkait Kasus Penyelundupan Sabu Cair Modus Campur Bensin Seberat 264,7 Kilogram

Bareskrim Polri Tangkap WN Iran Terkait Kasus Penyelundupan Sabu Cair Modus Campur Bensin Seberat 264,7 Kilogram

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 17:40 WIB

KPU DIY Terima Pendaftaran dari Tiga Parpol, Keterwakilan 30 Persen Perempuan jadi Syarat Penting

KPU DIY Terima Pendaftaran dari Tiga Parpol, Keterwakilan 30 Persen Perempuan jadi Syarat Penting

| Kamis, 11 Mei 2023 | 16:32 WIB

Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Kasus Narkoba

Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Kasus Narkoba

Sulsel | Kamis, 11 Mei 2023 | 16:14 WIB

AHY Bakal Disalip, PKS Usulkan Sandiaga Uno Sebagai Cawapres Anies Baswedan

AHY Bakal Disalip, PKS Usulkan Sandiaga Uno Sebagai Cawapres Anies Baswedan

| Kamis, 11 Mei 2023 | 16:02 WIB

Tangkap Pengedar Sabu, Anggota TNI Diserang Warga di Simalungun

Tangkap Pengedar Sabu, Anggota TNI Diserang Warga di Simalungun

Sumut | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:34 WIB

Terkini

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB