Suara Sumatera - Polda Sumut menggagalkan peredaran 27 kg sabu di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Satu orang pelaku berinisial L (25) ditangkap.
"Pelaku L ditangkap bersama barang bukti 27 kg sabu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/5/2023).
Hadi menjelaskan, awalnya polisi mendapat laporan adanya mobil yang membawa narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan, pada Rabu 10 Mei 2023. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Petugas menghentikan mobil yang dikendarai L. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 27 bungkus sabu," ujar Hadi.
Polisi kemudian menangkap L. Saat diinterogasi, kata Hadi, L mengaku mendapat narkoba itu dari seseorang yang nantinya akan dijemput di rumahnya.
"Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana," kata Hadi.