Apa Hukum Tato Menurut Islam? Ini Jawaban Ust Adi Hidayat

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 14 Mei 2023 | 10:25 WIB
Apa Hukum Tato Menurut Islam? Ini Jawaban Ust Adi Hidayat
Ilustrasi hukum tato menurut Islam. (Unsplash/Lucas Lenzi)

Suara.com - Banyak orang yang masih mencari pembenaran dalam membuat tato karena kebanyakan tertarik membuatnya tapi menjadi ragu karena dilarang oleh agama. Lantas apa hukum tato menurut Islam?

Dalam kanal Youtube Adi Hidayat Official, Ust Adi Hidayat mengatakan tato yang permanen jelas dilarang dalam Islam karena mengubah bentuk tubuh.

“Dalam Islam tato yang sifatnya permanen itu dilarang dan itu satu di antara bentuk ajakan setan. Satu di antara ajakan setan itu mengubah bentuk tubuh pada sesuatu yang bukan fitrahnya,” jelas ust Adi Hidayat.

Ada juga yang mengatakan bahwa tato adalah bentuk dari ekspresi seni, namun sekali lagi ust Adi mengatakan bahwa seni juga harus mempertimbangkan tempatnya.

"Bukan di tempat yang tidak seharusnya, oke?" ujarnya.

Ia menjelaskan hal ini sesuai dengan firman Allah di Al Quran Surat An-Nisa ayat 118-119:

"(Dia dikutuk oleh Allah) artinya dijauhkan dari rahmat-Nya (dan katanya) setan itu ("Akan saya ambil) untuk saya(dari hamba-hamba-Mu bagian yang telah ditetapkan) yang saya ajak untuk menaati saya!"

Makna dari dua ayat menurut ustadz Adi adalah, setan itu senang jika ada seseorang mengubah-ubah bentuk tubuh, maka dari itu ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa itu hukumnya haram.

Sebagai contoh, ia mengatakan operasi plastik juga tak boleh dilakukan, kecuali untuk kondisi tertentu yang bersifat darurat.

"Misalnya ada musibah kebakaran dan sebagainya, mengembalikan bentuk yang sekiranya wajar, itu boleh. Tapi misalnya pas pengen mancung, dimancungin, operasi plastik. Itu haram hukumnya, karena mengubah bentuk, mengubah fitrah."

Sejatinya, menurut ust Adi, Allah menciptakan kita sesuai dengan maslahatnya. Jadi jika diubah bentuknya, maka bisa celaka karena mengubah maslahat. 

"Ada sesuatu yang salah di dalamnya. Bentuk itu sudah sesuai dengan fungsi hidup."

Kemudian, tato dilarang dalam Islam jika niat awalnya bertentangan dengan tauhid. Misal orang bertato karena ingin terlihat lebih kuat, ingin lebih percaya diri dalam melakukan sesuatu.

"Nah, ketika seseorang menyandarkan keyakinannya dengan gambar, (sehingga) dia (merasa) lebih kuat, nah itu menyalahi sifat tauhid," tegas ust Adi Hidayat.

Alasan yang ketiga, tato dilarang jika untuk tujuan pengkultusan dan alasan terakhir karena tato menghambat pori-pori air ketika bersuci.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Menggunakan Pil Penunda Haid Dalam Islam - Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Hukum Menggunakan Pil Penunda Haid Dalam Islam - Ustadz Syafiq Riza Basalamah

| Selasa, 09 Mei 2023 | 19:48 WIB

Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini, Ustadz Adi Hidayat Ingatkan Hal Ini

Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini, Ustadz Adi Hidayat Ingatkan Hal Ini

| Senin, 08 Mei 2023 | 18:00 WIB

Makna Tato Unik Rachel Vennya di Tubuh Mulusnya

Makna Tato Unik Rachel Vennya di Tubuh Mulusnya

| Senin, 08 Mei 2023 | 13:23 WIB

Banyak Yang Penasaran, Rachel Vennya Jelaskan Makna Tato Unik di Bagian Pinggangnya

Banyak Yang Penasaran, Rachel Vennya Jelaskan Makna Tato Unik di Bagian Pinggangnya

| Minggu, 07 Mei 2023 | 21:46 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB