Berkas Dishub Belum Lengkap, DPRD DKI Batal Cek Bus TransJakarta Mangkrak Hari Ini

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 15 Mei 2023 | 11:10 WIB
Berkas Dishub Belum Lengkap, DPRD DKI Batal Cek Bus TransJakarta Mangkrak Hari Ini
Berkas Dishub Belum Lengkap, DPRD DKI Batal Cek Bus TransJakarta Mangkrak Hari Ini. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

Suara.com - Komisi C DPRD DKI Jakarta dijadwalkan melakukan kunjungan ke Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur untuk mengecek 417 bus lama transjakarta yang terbengkalai hari ini, Senin (15/5/2023). Namun, kegiatan untuk persiapan penghapusan aset ini batal dilakukan.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi C DPRD DKI, S Andyka. Politisi Geridra itu mengaku belum menerima undangan untuk kegiatan kunjungan ke Terminal Pulo Gadung.

"Maaf, sampai sekarang undangan kunjungan belum turun," ujar Andyka saat dikonfirmasi.

Andyka menyebut pihak Sekretariat DPRD DKI tak membuatkan undangan lantaran data rinci mengenai 417 bus itu belum diterima.

Diketahui, Komisi C DPRD DKI sudah sejak bulan Mareta lalu menyampaikan permintaan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberikan berkas tersebut. Namun, dalam rapat terakhir pekan lalu Andyka menyatakan belum menerima data rinci itu.

"Data dari Dishub juga belum kami terima," pungkasnya.

DPRD DKI Jakarta belum mau langsung mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan lelang 417 bus Transjakarta yang terbengkalai. Pengajuan lelang dengan perkiraan nilai Rp21,3 miliar ini diajukan pada rapat komisi C DPRD DKI, Rabu (8/3/2023) kemarin.

Anggota Komisi C DPRD DKI S. Andyka menyebut pihaknya tak mau asal memberikan stempel persetujuan penghapusan aset tersebut. Sebab, ia mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci dari Pemprov DKI soal alasan ratusan bus tersebut bisa terbengkalai.

"Kita membutuhkan data yang valid, data yang lengkap, karena saya juga kebetulan mengetahui persis proses pengadaan barang ini saat di periode 2009 sampai 2014," ujar Andyka kepada wartawan, Rabu (9/3/2023).

Karena itu, Komisi C DPRD memutuskan menunda rapat tersebut sampai waktu yang belum ditentukan. Diharapkan pada pertemuan selanjutnya pihak Pemprov bisa memberikan jawaban rinci.

Selain itu, para anggota dewan di Komisi C juga berencana meninjau lokasi penyimpanan bus tua secara langsung. Andyka menyebut ia dan rekannya ingin memastikan agar nantinya jika penghapusan aset dilakukan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ketika barang ini dihapus melalui lelang, kita kita kan harus tahu dulu, apakah ini bertentangan atau tidak? Apa iya ada temuan dari BPK. Kita tidak ingin Komisi C jadi tukang stempel. Takutnya, timbul masalah di belakang. Kita tidak ingin seperti itu," jelasnya.

Ia jugqa mengaku khawatir rencana penghapusan aset ratusan bus terbengkalai lewat lelang itu menjadi masalah. Pasalnya, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono terbukti melakukan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp1 triliun.

"Jadi, bukan karena kita ingin menghalangi proses penghapusan aset karena ada pendapatan yang kita terima. Tetapi, kita juga tidak ingin bahwa proses penghapusan aset ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap sebanyak 417 bus Transjakarta dalam kondisi terbengkalai selama tujuh tahun. Ratusan unit bus itu pun rencananya akan dijual melalui skema lelang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kader Terbaik Siap Kuasai Kursi DPRD DKI, Segini Target Partai Golkar

Kader Terbaik Siap Kuasai Kursi DPRD DKI, Segini Target Partai Golkar

Kotak Suara | Minggu, 14 Mei 2023 | 11:45 WIB

Calonkan Artis, PKB DKI Target 15 Kursi di DPRD

Calonkan Artis, PKB DKI Target 15 Kursi di DPRD

Kotak Suara | Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:42 WIB

Daftarkan 106 Bakal Caleg, PKB Incar 15 Kursi DPRD DKI Jakarta

Daftarkan 106 Bakal Caleg, PKB Incar 15 Kursi DPRD DKI Jakarta

Jakarta | Sabtu, 13 Mei 2023 | 15:51 WIB

Pilih Maju Caleg DPRD DKI Jakarta Ketimbang DPR, Opie Kumis: Gue Ngeri Kaget

Pilih Maju Caleg DPRD DKI Jakarta Ketimbang DPR, Opie Kumis: Gue Ngeri Kaget

Jakarta | Jum'at, 12 Mei 2023 | 22:13 WIB

Terkini

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB