Ruko di Pluit Makan Badan Jalan hingga Tutup Saluran Air, Pemkot Jakut Minta Segera Dibongkar

Senin, 15 Mei 2023 | 17:45 WIB
Ruko di Pluit Makan Badan Jalan hingga Tutup Saluran Air, Pemkot Jakut Minta Segera Dibongkar
Ilustrasi-- Ruko di Pluit Makan Badan Jalan hingga Tutup Saluran Air, Pemkot Jakut Minta Segera Dibongkar. ANTARA/Ho-Polsek Tambora

Suara.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut) memberikan Surat Peringatan (SP) untuk pembongkaran sebagian okupasi Fasos Fasum di lingkungan Ruko Niaga di Jalan Niaga, Blok Z8 Selatan, RT11/03 Kelurahan Pluit, Penjaringan. Hal ini dilakukan lantaran ruko tersebut telah dilebarkan bangunannya hingga memakan badan jalan serta saluran air.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jogi Harjudanto mengatakan, untuk mengeluarkan SP itu, pihaknya sedang mempersiapkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek).

"Saat ini kami sedang memproses Rekomtek yang akan disampaikan kepada Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai dasar untuk mengeluarkan Surat Peringatan 1, 2, dan 3," ujar Jogi kepada wartawan Senin (15/5/2023).

Jogi mengatakan, setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, dipastikan keberadaan bagian bangunan Ruko yang mengokupasi fasos fasum tidak memiliki izin dan alas hak (sertifikat) yang berdampak penyempitan ruang milik jalan.

Pengembang Ruko tersebut, yakni PT Jawa Barat Indah pun mengakui telah menyerahkan fasos fasum tersebut kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Lokasi lahan Ruko Niaga tersebut merupakan pengembangan dari PT Jawa Barat Indah dan menurut pengakuannya fasos fasum itu telah diserahkan kepada PT Jakpro," ucapnya.

Ia juga menyebut pihaknya akan mengelar rapat koordinasi teknis intens dengan agenda pengumpulan data dan dokumen untuk memperkuat Rekomtek. Akan dilakukan juga pemanggilan terhadap PT Jawa Barat Indah dan PT Jakpro dengan fasilitator Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Kami perkirakan Rekomtek itu kan rampung dalam satu atau dua hari ke depan untuk selanjutnya ditindaklanjuti Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara dengan mengeluarkan SP pembongkaran bangunan yang mengokupasi fasos fasum," pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Heru Minta Pemilik Bongkar Ruko Makan Badan Jalan Di Pluit

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI