Akhir Nasib Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, dari Flexing Harta Jadi Tersangka KPK

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 15 Mei 2023 | 18:41 WIB
Akhir Nasib Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, dari Flexing Harta Jadi Tersangka KPK
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka. Penetapan tersebut dibarengi dengan permohonan KPK terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Andhi ke luar negeri.

“KPK mengajukan cegah pada pihak terkait dimaksud,” jelas Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada media pada Senin (15/5/23).

Berkenaan dengan hal tersebut, berikut perjalanan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai dari viral soal kekayaan, diperiksa KPK dan hingga menjadi tersangka.

Pengusutan harta terhadap Andhi menjadi sorotan setelah sang anak, Atasya Yasmine flexing harta kekayaannya. Atasya Yasmine merupakan mahasiswi double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Atasya kerap memamerkan pakaian, aksesoris, gaya hidup mewahnya itu ke media sosial. Atasya juga diketahui kerap mengunjungi klub malam. Harga pakaian, tas dan aksesoris sang anak pun menjadi sorotan karena mencapai Rp25 juta.

Viralnya aksi sang putri pun menjadi sorotan publik. Sebagai pembelaan, Andhi menyebut anaknya adalah selebgram dan seluruh pakaian yang dipamerkan adalah endorsement. Meski demikian KPK tidak lantas mempercayainya.

Sejak saat itu, Andhi pun menjadi sorotan. Pasalnya, Andhi disebut memiliki rumah mewah di daerah Cibubur yang tidak tercantum di LHKPN. Demikian jug dengan cincin yang diduga blue saphire dan jam tangan mewahnya yang tak luput dari perhatian netizen jeli.

Juru bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding pun menyampaikan pihaknya menyandingkat keterangan tersebut dengan bukti lain. Tim LHKPN diterjunkan ke lapangan untuk memeriksa Andhi Pramono.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan transaksi tak wajar dari rekening Andhi. PPATK menegaskan ada banyak temuan dari rekening Andhi sejak 2022.

"Kami sudah mengirimkan HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an soal transaksi yang bersangkutan (Andhi)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi wartawan pada Rabu (08/07/2023).

KPK bahkan menggeledarh rumah Andhi Pramono untuk mengumpulkan bukti dugaan gratifikasi. PPATK pun turut membekukan rekening Andhi Pramono pasca mengetahui transaksi janggal tersebut.

KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi karena sudah memiliki kecukupan bukti. Kemudian pihaknya juga menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.

"Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," jelas Ali Fikri, Senin (15/5/23)

Selain itu, pencegahan Andhi ke luar negeri juga berlaku sejak Senin (15/5/23) hingga 6 bulan kedepan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN Rabu Ini

KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN Rabu Ini

| Senin, 15 Mei 2023 | 18:10 WIB

Mengintip Isi Garasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Punya Koleksi Kendaraan Antik

Mengintip Isi Garasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Punya Koleksi Kendaraan Antik

News | Senin, 15 Mei 2023 | 15:52 WIB

Diperiksa KPK, Andi Arief Demokrat: Saya Cari yang Terima Sumbangan

Diperiksa KPK, Andi Arief Demokrat: Saya Cari yang Terima Sumbangan

| Senin, 15 Mei 2023 | 15:36 WIB

Deretan Harta Rafael Alun yang Tak Disita KPK, Ada Kos-kosan di Jakbar?

Deretan Harta Rafael Alun yang Tak Disita KPK, Ada Kos-kosan di Jakbar?

News | Senin, 15 Mei 2023 | 15:31 WIB

Jadi Tersangka Gratifikasi, Segini Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Versi LHKPN

Jadi Tersangka Gratifikasi, Segini Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Versi LHKPN

News | Senin, 15 Mei 2023 | 15:09 WIB

Kepala Bea Cukai Makassar Mulai Hari Ini Dicekal, KPK Tetapkan Jadi Tersangka

Kepala Bea Cukai Makassar Mulai Hari Ini Dicekal, KPK Tetapkan Jadi Tersangka

| Senin, 15 Mei 2023 | 15:02 WIB

Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Rabu Depan, Bakal Ditahan?

Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Rabu Depan, Bakal Ditahan?

News | Senin, 15 Mei 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB