Akhir Nasib Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, dari Flexing Harta Jadi Tersangka KPK

Farah Nabilla

Senin, 15 Mei 2023 | 18:41 WIB
Akhir Nasib Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, dari Flexing Harta Jadi Tersangka KPK
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka. Penetapan tersebut dibarengi dengan permohonan KPK terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Andhi ke luar negeri.

“KPK mengajukan cegah pada pihak terkait dimaksud,” jelas Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada media pada Senin (15/5/23).

Berkenaan dengan hal tersebut, berikut perjalanan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai dari viral soal kekayaan, diperiksa KPK dan hingga menjadi tersangka.

Pengusutan harta terhadap Andhi menjadi sorotan setelah sang anak, Atasya Yasmine flexing harta kekayaannya. Atasya Yasmine merupakan mahasiswi double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Atasya kerap memamerkan pakaian, aksesoris, gaya hidup mewahnya itu ke media sosial. Atasya juga diketahui kerap mengunjungi klub malam. Harga pakaian, tas dan aksesoris sang anak pun menjadi sorotan karena mencapai Rp25 juta.

Viralnya aksi sang putri pun menjadi sorotan publik. Sebagai pembelaan, Andhi menyebut anaknya adalah selebgram dan seluruh pakaian yang dipamerkan adalah endorsement. Meski demikian KPK tidak lantas mempercayainya.

Sejak saat itu, Andhi pun menjadi sorotan. Pasalnya, Andhi disebut memiliki rumah mewah di daerah Cibubur yang tidak tercantum di LHKPN. Demikian jug dengan cincin yang diduga blue saphire dan jam tangan mewahnya yang tak luput dari perhatian netizen jeli.

Juru bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding pun menyampaikan pihaknya menyandingkat keterangan tersebut dengan bukti lain. Tim LHKPN diterjunkan ke lapangan untuk memeriksa Andhi Pramono.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali.

baca juga

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan transaksi tak wajar dari rekening Andhi. PPATK menegaskan ada banyak temuan dari rekening Andhi sejak 2022.

"Kami sudah mengirimkan HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an soal transaksi yang bersangkutan (Andhi)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi wartawan pada Rabu (08/07/2023).

KPK bahkan menggeledarh rumah Andhi Pramono untuk mengumpulkan bukti dugaan gratifikasi. PPATK pun turut membekukan rekening Andhi Pramono pasca mengetahui transaksi janggal tersebut.

KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi karena sudah memiliki kecukupan bukti. Kemudian pihaknya juga menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.

"Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," jelas Ali Fikri, Senin (15/5/23)

Selain itu, pencegahan Andhi ke luar negeri juga berlaku sejak Senin (15/5/23) hingga 6 bulan kedepan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN Rabu Ini

KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN Rabu Ini

Sumatera | Senin, 15 Mei 2023 | 18:10 WIB

Mengintip Isi Garasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Punya Koleksi Kendaraan Antik

Mengintip Isi Garasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Punya Koleksi Kendaraan Antik

News | Senin, 15 Mei 2023 | 15:52 WIB

Diperiksa KPK, Andi Arief Demokrat: Saya Cari yang Terima Sumbangan

Diperiksa KPK, Andi Arief Demokrat: Saya Cari yang Terima Sumbangan

Bestie | Senin, 15 Mei 2023 | 15:36 WIB

Deretan Harta Rafael Alun yang Tak Disita KPK, Ada Kos-kosan di Jakbar?

Deretan Harta Rafael Alun yang Tak Disita KPK, Ada Kos-kosan di Jakbar?

News | Senin, 15 Mei 2023 | 15:31 WIB

Jadi Tersangka Gratifikasi, Segini Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Versi LHKPN

Jadi Tersangka Gratifikasi, Segini Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Versi LHKPN

News | Senin, 15 Mei 2023 | 15:09 WIB

Kepala Bea Cukai Makassar Mulai Hari Ini Dicekal, KPK Tetapkan Jadi Tersangka

Kepala Bea Cukai Makassar Mulai Hari Ini Dicekal, KPK Tetapkan Jadi Tersangka

Ntb | Senin, 15 Mei 2023 | 15:02 WIB

Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Rabu Depan, Bakal Ditahan?

Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Rabu Depan, Bakal Ditahan?

News | Senin, 15 Mei 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×