Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Rabu Depan, Bakal Ditahan?

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 15 Mei 2023 | 15:00 WIB
Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Rabu Depan, Bakal Ditahan?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK pada Senin (15/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto pada Rabu (17/5/2023).

Mereka dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

"Tim penyidik akan dijadwalkan pemanggilan dua orang (Hasbi Hasan dan Tri Yudianto) pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Kepada keduanya, KPK meminta agar mereka kooperatif untuk datang memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Kami harapkan sikap kooperatif keduanya untuk penuhi panggilan tim penyidik dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengumumkan penetapan tersangka Hasbi Hasan dan Dadan Tri pada Rabu (10/5/2023) lalu. Penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan setelah ditemukan alat bukti yang cukup.

Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pada pemeriksaannya pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.

Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.

baca juga

Sebanyak 15 tersangka dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.

Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau Grasah-grusuh, KY Tunggu Proses Hukum di KPK Soal Sekretaris MA Jadi Tersangka Sebelum Proses Etik

Tak Mau Grasah-grusuh, KY Tunggu Proses Hukum di KPK Soal Sekretaris MA Jadi Tersangka Sebelum Proses Etik

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 09:58 WIB

Hubungan Windy Idol dengan Hasan Hasbi Didalami KPK Terkait Suap Sekretaris Mahkamah Agung

Hubungan Windy Idol dengan Hasan Hasbi Didalami KPK Terkait Suap Sekretaris Mahkamah Agung

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 12:13 WIB

Bukan Soal Dukungan Anies, Hasan Hasbi Ungkap 3 Ganjalan Koalisi Perubahan yang Belum Terselesaikan

Bukan Soal Dukungan Anies, Hasan Hasbi Ungkap 3 Ganjalan Koalisi Perubahan yang Belum Terselesaikan

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:47 WIB

Terkini

22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II

22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%

Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Sumbar | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Malang | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

×