Disiksa hingga Disekap di Myanmar, 25 WNI Korban TPPO Bakal Dipulangkan ke Indonesia Selasa Depan

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:50 WIB
Disiksa hingga Disekap di Myanmar, 25 WNI Korban TPPO Bakal Dipulangkan ke Indonesia Selasa Depan
Disiksa hingga Disekap di Myanmar, 25 WNI Korban TPPO Bakal Dipulangkan ke Indonesia Selasa Depan. (Suara.com/M Yasir)

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno menyampaikan ketegasan aparat penegak hukum terhadap pelaku yang khususnya berada di Indonesia diharapkan dapat memberikan efek jera.

"Karena ini kejahatan internasional yang kemudian harapan kami kepolisian juga bisa menindak dengan tegas dengan pidana perdagangan orang yang kemudian akan memberikan efek jera ke depannya agar tidak ada lagi korban-korban online scam yang terjadi di negara manapun," kata Hariyanto di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).

Dalam perkara ini ada dua orang yang dilaporkan masing-masing berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional terkait perdagangan orang modus penipuan online ini.

Adapun korban yang SBMI dampingi sejauh ini berjumlah 20 orang. Meski begitu Hariyanto memprediksi masih banyak WNI yang menjadi korban sindikat tersebut.

"20 yang kami tangani itu adalah sebagian kecil masih aa ratusan yang lain di sana," tuturnya.

Hariyanto mengemukakan korban sebagian besar memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi. Mereka bahkan memunyai keterampilan yang mumpuni dalam mengoperasikan teknologi.

"Secara pendidikan ini ada skill yang luar biasa. Kami katakan punya skill, mereka (korban) bisa mengoperasikan teknologi begitu masif," ucapnya.

Para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar bersiap menaiki kendaraan pada Minggu (7/5/2023). (ANTARA/HO-Kemenlu)
Para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar bersiap menaiki kendaraan pada Minggu (7/5/2023). (ANTARA/HO-Kemenlu)

Korban, lanjut Hariyanto, bisa terperangkap tipu daya pelaku karena proses perekrutan dilakukan di masa pandemi Covid-19 ketika mereka kesulitan mencari pekerjaan. Di sisi lain pelaku juga mengimingi dengan gaji yang besar.

"Jadi modus operandinya online scam ini terjadi itu pada situasi krisis 2020-2021 ketika dunia dilanda covid. Tahun 2021 ketika negara membuka kembali banyak lowongan ke sana," bebernya.

Daerah Berbahaya

Sementara Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria menyebut salah satu hambatan dalam membebaskan para korban karena berada di wilayah konflik bersenjata. Namun, ia mengklaim pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar dan Thailand secara intensif tengah mengupayakannya.

"Kompleksitas masalahnya karena wilayah ini dikuasai oleh kelompok bersenjata, bukan konflik antara dua pihak yang memiliki kekuatan yang sama. Ini wilayah yang dikuasa kelompok bersenjata yang otoritas setempat tidak bisa masuk," ujar Rina.

Di sisi lain Rina mengemukakan pemerintah melalui KBRI di Yangon juga telah menyampaikan nota diplomatik ke 20 korban ini ke otoritas Myanmar.

"Nota diplomatik dari 20 WNI ini sudah disampaikan oleh KBRI Yangon kepada otoritas Kemenlu di Myanmar sudah diberikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNI Korban TPPO di Myanmar Capai 25 Orang, Baru 5 yang Berhasil Kabur dari Lokasi Penyekapan

WNI Korban TPPO di Myanmar Capai 25 Orang, Baru 5 yang Berhasil Kabur dari Lokasi Penyekapan

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 16:18 WIB

Sampaikan Hasil KTT Ke-42 ASEAN, Jokowi Ajak Negara Anggota Tindak Tegas Pelaku TPPO

Sampaikan Hasil KTT Ke-42 ASEAN, Jokowi Ajak Negara Anggota Tindak Tegas Pelaku TPPO

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 18:11 WIB

Polri Ungkap Jumlah WNI Korban TPPO di Filipina Tambah Jadi 239 Orang

Polri Ungkap Jumlah WNI Korban TPPO di Filipina Tambah Jadi 239 Orang

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 17:19 WIB

Rumah Dua Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Bekasi Digeledah Polisi

Rumah Dua Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Bekasi Digeledah Polisi

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 13:49 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB