Perbedaan Uang Nafkah dan Uang Belanja, Buya Yahya: Istri Jangan Terlalu Menuntut, Tapi Suami Jangan Pelit

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 10:42 WIB
Perbedaan Uang Nafkah dan Uang Belanja, Buya Yahya: Istri Jangan Terlalu Menuntut, Tapi Suami Jangan Pelit
Ilustrasi kajian Buya Yahya, perbedaan uang nafkah dan uang belanja (YouTube/Al-Bahjah TV)

Suara.com - Dalam berumah tangga, baik istri maupun suami harus bisa membedakan mana uang nafkah dan mana uang belanja. Lantas, apa perbedaan uang nafkah dan uang belanja? Berikut ini penjelasan menurut Buya Yahya

Mengenai perbedaan uang nafkah dan uang belanja, Buya Yahya menjelaskannya dalam kajiannya yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 6 Maret 2023. 

Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa nafkah merupakan kewajiban yang bebankan pada suami untuk istrinya. 

"Nafkah itu adalah kewajiban yang kita bebankan kepada suami untuk istrinya." Ucap Buya Yahya

Artinya seorang suami memiliki kewajiban mencukupi kebutuhan pribadi istrinya. Mulai dari urusan makannya, urusan pakaiannya, dan urusan tempat tinggalnya yang sesuai kemampuan suami. Meski demikian, sebagai suami hendaknya tidak itung-itungan atau pelit kepada istri.

"Jadi di dalam uang belanja itu ada nafkah. Kalau nafkah bener-bener itung-itungan, waduh nggak enak itung-itungan," ucap lagi Buya Yahya

Buya Yahya kembali menambahkan, menurut mazhab Syafi'i disebutkan juga bahwa nafkah dari suami yang diberikan kepada istri bisa disesuaikan kemampuan suami.

"Dalam Mazhab Syafi'i, nafkah diberikan ke istri sesuai dengan kemampuan yang dimiliki suami. Sementara di mazhab lain, disesuaikan dengan Mazhab lain disesuaikan dengan maqom atau tingkatan seorang istri di hadapan Allah," jelas Buya Yahya

Buya Yahya juga menyampaikan, sebenarnya tak perlu membedakan antara uang nafkah maupun uang belanja, sebab keduanya sama saja.

Selain itu, Buya Yahya juga menyebutkan bahwa menanak nasi, mencuci baju, bukan kewajiban seorang istri. Tapi jika istri tidak mau menanak nasi, maka nafkah yang diberikan kepada istri yaitu dua genggam beras.

"Kadang istri melakukan sesuatu yang lebih di dalam rumah tangga, bukan pekerjaan istri dia kerjakan, menanak nasi dan mencuci baju bukan kewajiban bagi istri, tapi di saat istri tidak mau menanak nasi dan mencuci baju kasih dua genggam beras untuk nafkahnya," terang Buya Yahya.

Itulah mengapa, pentingnya belajar ilmu fikih karena ilmu fikih ini berguna untuk menyeimbangkan kehidupan, termasuk dalam berumah tangga. Ilmu fikih ini tidak membatasi kebaikan terhadap suami maupun istri.

Buya Yahya menegaskan, nafkah diberikan suami untuk memenuhi kebutuhan pribadi istri serta anaknya, sedangkan selebihnya merupakan hadiah atau kebaikan dari suami.

"Jadi istri jangan terlalu menuntut, jadi suami jangan pelit, istri melahirkan, mengasuh, memandikan, dan membersihkan kotoran anak masa tidak diperhatikan, suami macam apa," tegas Buya Yahya.

Demikian ulasan mengenai perbedaan uang nafkah dan uang belanja dalam berumah tangga menurut Buya Yahya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buya Yahya Bocorkan 3 Prisnsip Berbisnis Nabi Muhammad SAW

Buya Yahya Bocorkan 3 Prisnsip Berbisnis Nabi Muhammad SAW

| Selasa, 16 Mei 2023 | 21:05 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Buya Yahya Bocorkan Rahasia Jadikan Anak Pengusaha Sukses Dunia Akhirat

Orang Tua Wajib Tahu! Buya Yahya Bocorkan Rahasia Jadikan Anak Pengusaha Sukses Dunia Akhirat

| Selasa, 16 Mei 2023 | 20:40 WIB

Resiko Memberi Utang, Buya Yahya: Jangan Paksa untuk Dikembalikan!

Resiko Memberi Utang, Buya Yahya: Jangan Paksa untuk Dikembalikan!

| Selasa, 16 Mei 2023 | 20:17 WIB

Meminjamkan Uang tapi Sulit Dikembalikan, Buya Yahya: Balas dengan Ini

Meminjamkan Uang tapi Sulit Dikembalikan, Buya Yahya: Balas dengan Ini

| Selasa, 16 Mei 2023 | 19:20 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB