Satu per Satu Elite Partai Merapat ke NasDem Tower Pasca Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 14:01 WIB
Satu per Satu Elite Partai Merapat ke NasDem Tower Pasca Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS
Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansyah saat tiba di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sejumlah elit Partai NasDem mulai mendatangi Kantor DPP atau NasDem Tower usai penetapan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

Pantauan Suara.com di lokasi, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Sugeng Suparwoto mendatangi NasDem Tower sekitar pukul 13.05 WIB.

Tak lama berselang, Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel juga tiba di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat pada pukul 13.09 WIB.

Lalu, Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansyah juga tiba sekira pukul 13.12 WIB. Ia mengaku datang ke NasDem Tower untuk membahas penetapan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

"Ini yang segera akan kita bicarakan dalam pertemuan ini. Jadi, langkah-langkah apa, baik secara internal. Yang jelas, apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung, kami Partai Nasdem prihatin dan kemudian ada langkah-langkah yang akan kami sampaikan setelah arahan yang diberikan oleh ketua umum," kata Charles sebelum memasuki lobi NasDem Tower, Rabu (17/5/2023).

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.

Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)
Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.

"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Selain memeriksa Johnny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun, Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny.

"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," tambah Ketut.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Eriko PDIP Kasih Jempol untuk Jaksa Agung

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Eriko PDIP Kasih Jempol untuk Jaksa Agung

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:51 WIB

NasDem Tunggu Arahan Surya Paloh Terkait Bantuan Hukum Ke Johnny G Plate

NasDem Tunggu Arahan Surya Paloh Terkait Bantuan Hukum Ke Johnny G Plate

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:51 WIB

Profil Johnny G Plate, Menteri Kominfo Tersangka Kasus Korupsi  BTS

Profil Johnny G Plate, Menteri Kominfo Tersangka Kasus Korupsi BTS

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:50 WIB

Dipimpin Surya Paloh, NasDem Bakal Rapat Dadakan Menyusul Penetapan Tersangka Menkominfo Johnny G Plate

Dipimpin Surya Paloh, NasDem Bakal Rapat Dadakan Menyusul Penetapan Tersangka Menkominfo Johnny G Plate

| Rabu, 17 Mei 2023 | 13:45 WIB

Riwayat Johnny G Plate Tiga Kali Diperiksa Kejagung, Berakhir Pakai Rompi Tahanan

Riwayat Johnny G Plate Tiga Kali Diperiksa Kejagung, Berakhir Pakai Rompi Tahanan

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:38 WIB

Terkini

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB