Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Eriko PDIP Kasih Jempol untuk Jaksa Agung

Ria Rizki Nirmala Sari, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 17 Mei 2023 | 13:51 WIB
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Eriko PDIP Kasih Jempol untuk Jaksa Agung
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sotarduga (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, mengapresiasi Jaksa Agung usai Menkominfo sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek BTS BAKTI Kominfo.

Menurut Eriko, dengan ditetapkannya Johnny sebagai tersangka, menjadi awal menunjukkan kebenaran.

"Dan ini ditunjukan oleh Kejagung dan kami memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung ini adalah satu awal menunjukan kebenaran," kata Eriko ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Untuk itu, Eriko meminta Johnny juga menghormati dan bisa mengikuti semua proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap kasus yang membelitnya.

"Jadi silakan beliau sebagai menkominfo harus menjalani ini," tuturnya.

Di sisi lain, kata dia, dengan penetapan tersangka terhadap Johnny ini membuktikan adanya keterbukaan terhadap proses hukum di negara Indonesia.

"Hal ini juga bisa membuat ke depannya menjadi juga tidak menjadi tanda tanya tapi menjadi clear dan ini bisa betul-betul menunjukan bahwa proses di negara kita mengenai proses hukum dan proses bagian dari dari pada keterbukaan dari semua hal ini berjalan dengan baik," tuturnya.

Johnny Tersangka

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.

baca juga
Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)
Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.

"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu Rp 1 triliun jadi Rp 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipimpin Surya Paloh, NasDem Bakal Rapat Dadakan Menyusul Penetapan Tersangka Menkominfo Johnny G Plate

Dipimpin Surya Paloh, NasDem Bakal Rapat Dadakan Menyusul Penetapan Tersangka Menkominfo Johnny G Plate

Linimasa | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:45 WIB

Riwayat Johnny G Plate Tiga Kali Diperiksa Kejagung, Berakhir Pakai Rompi Tahanan

Riwayat Johnny G Plate Tiga Kali Diperiksa Kejagung, Berakhir Pakai Rompi Tahanan

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:38 WIB

Jampidsus Umumkan Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS, Mobil Toyota Fortuner Tungganggannya Ikut Digeledah

Jampidsus Umumkan Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS, Mobil Toyota Fortuner Tungganggannya Ikut Digeledah

Metro | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:35 WIB

Sekjen Nasdem Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, PDIP: Harus Hormati Proses Hukum

Sekjen Nasdem Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, PDIP: Harus Hormati Proses Hukum

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:34 WIB

Saran PDIP Buat Ganjar: Harus Dekat Sama Rakyat untuk Jaga Elektabilitas

Saran PDIP Buat Ganjar: Harus Dekat Sama Rakyat untuk Jaga Elektabilitas

Kotak Suara | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:33 WIB

Pasrah Terima Nasib Reshuffle usai Menkominfo Johnny Plate Tersangka: NasDem Legawa, Surya Paloh Tak Mengapa

Pasrah Terima Nasib Reshuffle usai Menkominfo Johnny Plate Tersangka: NasDem Legawa, Surya Paloh Tak Mengapa

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:27 WIB

Terkini

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×