Dear PNS, Ini Syarat Tunjangan Kinerja Bisa Naik Drastis

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 18 Mei 2023 | 22:34 WIB
Dear PNS, Ini Syarat Tunjangan Kinerja Bisa Naik Drastis
ILustrasi pns - Dear PNS, Ini Syarat Tunjangan Kinerja Bisa Naik Drastis (Dok. Sekerariat Kabinet)

Suara.com - Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk kenaikan tunjangan kinerja PNS yang berkaitan dengan reformasi birokrasi (RB) tematik. Apa saja syarat tunjangan kinerja PNS naik?

Kenaikan tukin atau tunjangan kinerja berdasar pada dampak yang diberikan oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) pada masyarakat melalui program RB tematik.

Syarat Tunjangan Kinerja PNS Naik

Reformasi birokrasi atau RB tematik akan fokus pada beberapa program. Berikut ini masing-masing penjelasannya yan diungkapkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas:

1. Pengentasan kemiskinan

Pemda harus bisa menurunkan angka kemiskinan di daerahnya bila menginginkan kenaikan RB.

2. Peningkatan investasi. 

Seiring dengan peningkatan investasi di daerah, hal ini juga pasti akan membuat RB mengalami kenaikan.

3. Digitalisasi administrasi pemerintahan.

baca juga

Digitalisasi bisa menjadi pilihan agar pelayanan jadi lebih cepat, murah dan akuntabel.

4. Belanja produk dalam negeri via e-katalog

Daerah yang belanja produk lokal dengan e-katalog, nilai RB pasti naik. Begitu juga yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.

Sebelumnya dijelaskan bahwa pemerintah akan segera merombak tunjangan kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai lembaga. Wacana ini membuat banyak orang penasaran, berapa gaji dan tukin PNS sekarang?

Golongan I

Golongan Ia : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.000

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

3. Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

4. Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200500

Meski begitu, pemerintah sendiri belum mengungkapkan besaran kenaikan tukin yang akan disesuaikan dengan kinerja tersebut. Demikian syarat tunjangan kinerja PNS naik. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!

Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 14:59 WIB

Sukses Bawa Indonesia Raih Emas SEA Games 2023, Berapa Gaji Indra Sjafri?

Sukses Bawa Indonesia Raih Emas SEA Games 2023, Berapa Gaji Indra Sjafri?

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 17:19 WIB

Ikut Terlibat Korupsi BTS, Berapa Gaji  Menteri Johnny G Plate?

Ikut Terlibat Korupsi BTS, Berapa Gaji Menteri Johnny G Plate?

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2023 | 19:25 WIB

Aturan Perjalanan Dinas PNS Terbaru 2023, Cek Uang Harian hingga Biaya Penginapan Masing-masing Jabatan

Aturan Perjalanan Dinas PNS Terbaru 2023, Cek Uang Harian hingga Biaya Penginapan Masing-masing Jabatan

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 09:00 WIB

PNS Dapat Tambahan Uang Makan Hingga Rp 500 Ribu per Bulan di Tahun 2023

PNS Dapat Tambahan Uang Makan Hingga Rp 500 Ribu per Bulan di Tahun 2023

Bisnis | Senin, 15 Mei 2023 | 10:47 WIB

Geger! Eks Kiper PSIS Semarang Curhat Tunggakan Gaji, Netizen: Katanya Tim Kaya

Geger! Eks Kiper PSIS Semarang Curhat Tunggakan Gaji, Netizen: Katanya Tim Kaya

Joglo | Sabtu, 13 Mei 2023 | 22:41 WIB

Terkini

Ferli Hidayat Duduk di Kursi Elit Polri, Suporter Sodorkan 5 Tuntutan Kanjuruhan kepada Kapolri

Ferli Hidayat Duduk di Kursi Elit Polri, Suporter Sodorkan 5 Tuntutan Kanjuruhan kepada Kapolri

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Kombes Ferli Hidayat Lulusan Akpol Tahun Berapa? Ini Rekam Jejak Kariernya

Kombes Ferli Hidayat Lulusan Akpol Tahun Berapa? Ini Rekam Jejak Kariernya

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:23 WIB

MBG Prasmanan Diklaim Kurangi Makanan Terbuang, Jam Istirahat Siswa Bertambah

MBG Prasmanan Diklaim Kurangi Makanan Terbuang, Jam Istirahat Siswa Bertambah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:23 WIB

Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Mundur dari Komut TRIN

Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Mundur dari Komut TRIN

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:23 WIB

Pesta Buah di Hutan Ceria

Pesta Buah di Hutan Ceria

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Denny Indrayana Lulusan Apa? Berani Gugat Ijazah Gibran di MK

Denny Indrayana Lulusan Apa? Berani Gugat Ijazah Gibran di MK

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Asap Karhutla Sampai Singapura Jelang Gelaran F1, Kemenhut Kerahkan Ribuan Personel

Asap Karhutla Sampai Singapura Jelang Gelaran F1, Kemenhut Kerahkan Ribuan Personel

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Ditanya Kapan DPR Sikapi Putusan MK soal Gibran, Abduh: Mungkin Tahun Depan

Ditanya Kapan DPR Sikapi Putusan MK soal Gibran, Abduh: Mungkin Tahun Depan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, BRI Salurkan Ambulans untuk Yayasan Gemah Ripah Lohjinawi Klaten

Perkuat Layanan Kesehatan, BRI Salurkan Ambulans untuk Yayasan Gemah Ripah Lohjinawi Klaten

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Lelah dengan Rutinitas? Coba Tulis 5 Hal Ini di Jurnal Harian untuk Tenangkan Pikiran

Lelah dengan Rutinitas? Coba Tulis 5 Hal Ini di Jurnal Harian untuk Tenangkan Pikiran

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:12 WIB

×