Masa Berlaku Habis? Simak Syarat Perpanjang Paspor Lengkap dengan Caranya, Terbaru!

Aulia Hafisa Suara.Com
Sabtu, 20 Mei 2023 | 20:57 WIB
Masa Berlaku Habis? Simak Syarat Perpanjang Paspor Lengkap dengan Caranya, Terbaru!
Ilustrasi Paspor - Syarat Perpanjang Paspor (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa QR code, bukti simpanan ini dapat ditunjukkan ketika datang ke kantor imigrasi 

• Mendatangi kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, jangan lupa membawa persyaratan dokumen yang diperlukan 

• Tunjukkan bukti kode QR tadi kepada petugas imigrasi 

• Selanjutnya, Anda akan mendapatkan nomor antrean untuk sesi wawancara dan juga foto 

• Pengambilan foto dan sesi wawancara 

• Setelah sesi wawancara selesai, lakukan pembayaran, kemudian Anda akan diberi tahu kapan Paspor baru bisa diambil. 

Demikian tadi ulasan mengenai cara dan syarat perpanjang paspor terbaru. Bagaimana mudah bukan?  

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Baca Juga: Update 2023! Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI