Sama seperti permohonan untuk visa paspor baru, pengajuan perpanjangan Paspor juga dapat dilakukan lewat aplikasi M-Paspor. Melansir dari berbagai sumber, berikut ini prosedur perpanjang atau pergantian Paspor:
• Download dan instal aplikasi M-Paspor di Play Store ataupun App Store
• Lakukan registrasi akun dengan cara mengisi data diri, pastikan Anda sudaj menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan
• Pilih lokasi kantor imigrasi yang nantinya akan didatangi untuk mengurus perpanjang paspor
• Tentukan waktu kedatangan, seperti hari dan juha jam kedatangan
• Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa QR code, bukti simpanan ini dapat ditunjukkan ketika datang ke kantor imigrasi
• Mendatangi kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, jangan lupa membawa persyaratan dokumen yang diperlukan
• Tunjukkan bukti kode QR tadi kepada petugas imigrasi
• Selanjutnya, Anda akan mendapatkan nomor antrean untuk sesi wawancara dan juga foto
Baca Juga: Update 2023! Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia
• Pengambilan foto dan sesi wawancara
• Setelah sesi wawancara selesai, lakukan pembayaran, kemudian Anda akan diberi tahu kapan Paspor baru bisa diambil.
Demikian tadi ulasan mengenai cara dan syarat perpanjang paspor terbaru. Bagaimana mudah bukan?
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari