Pemilik Ruko di Pluit Diultimatum Gegara Makan Badan Jalan: Bangunan Bakal Dibongkar jika 4 Hari Cueki Surat Peringatan

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 21 Mei 2023 | 11:28 WIB
Pemilik Ruko di Pluit Diultimatum Gegara Makan Badan Jalan: Bangunan Bakal Dibongkar jika 4 Hari Cueki Surat Peringatan
Pemilik Ruko di Pluit Diultimatum Gegara Makan Badan Jalan: Bangunan Bakal Dibongkar jika 4 Hari Cueki Surat Peringatan. (ist)

Suara.com - Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Utara meminta agar para pemilik 20 unit bangunan Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara membongkar bagian bangunan yang memakan badan jalan dan saluran air.

Kepala Satuan Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammadong mengatakan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Isinya adalah peringatan kepada pemilik ruko agar membongkar bangunannya.

Muhammadong menyebut pihaknya juga telah memberikan batas menggunakan cat semprot sebagai batas bangunan Ruko. Ia menyebut hal ini merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum melakukan pembongkaran.

Dengan adanya petanda itu, maka pemilik Ruko akan lebih memahami batasan bangunan yang akan dibongkar.

“Kami bersama UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) Jakarta Utara meninjau sekaligus memberi tanda batas pada bangunan Ruko yang melanggar. Yang memberi tanda batas juga dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara karena mereka yang mengetahui teknisnya,” ujar Muhammadong dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5/2023).

Lebih lanjut, ia memberikan tenggang waktu pemilik ruko membongkar bangunan yang melanggar aturan tersebut sampai dengan Selasa (23/5). Apabila tidak direspons, maka pembongkaran bangunan itu akan dilaksanakan petugas terpadu keesokan harinya.

“Kami memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik Ruko membongkar bangunannya sendiri). Apabila tidak direspons maka petugas kami yang akan membongkar,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jogi Harjudanto mengatakan, Rekomtek telah diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai dasar tindakan pembongkaran terhadap pelanggaran bangunan di Ruko Niaga Pluit.

Terdapat tiga peraturan yang dilanggar pemilik ruko dalam Rekomtek. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 189 ayat 1 yang mana pemilik ruko telah memanfaatkan ruang yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang (perintukan dan intensitas).

Kedua, Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 Pasal 190 ayat 1 yang mana pemilik ruko tidak mematuhi ketentuan Pemanfaatan Ruang dalam rencana tata ruang (KKPR/KDTR). Terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 192 ayat 1 yang mana bangunan menghalangi akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai milik umum.

“Terdapat dua dasar yang mendasari dikeluarkannya Rekomtek tersebut, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” ucap Jogi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Ruko 'Makan' Jalan di Jakut, Pemilik Minta Dibongkar Bukan Disanksi

Polemik Ruko 'Makan' Jalan di Jakut, Pemilik Minta Dibongkar Bukan Disanksi

News | Sabtu, 20 Mei 2023 | 15:08 WIB

Sudah Makan Badan Jalan dan Saluran Air, Heru Budi Pikir-pikir Kasih Denda ke Pemilik Ruko Niaga Pluit

Sudah Makan Badan Jalan dan Saluran Air, Heru Budi Pikir-pikir Kasih Denda ke Pemilik Ruko Niaga Pluit

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:53 WIB

Serobot Badan Jalan, Heru Budi Minta Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunannya Sendiri: Ikuti Aturan Aja!

Serobot Badan Jalan, Heru Budi Minta Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunannya Sendiri: Ikuti Aturan Aja!

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 13:37 WIB

Camat dan Lurah Diduga Kongkalikong Soal Ruko Makan Jalan di Grogol, PSI Minta Heru Budi Tindak Tegas

Camat dan Lurah Diduga Kongkalikong Soal Ruko Makan Jalan di Grogol, PSI Minta Heru Budi Tindak Tegas

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:23 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB