Polemik Ruko 'Makan' Jalan di Jakut, Pemilik Minta Dibongkar Bukan Disanksi

Farah Nabilla

Sabtu, 20 Mei 2023 | 15:08 WIB
Polemik Ruko 'Makan' Jalan di Jakut, Pemilik Minta Dibongkar Bukan Disanksi
Peninjauan ruko di Pluit Jakarta Utara (Jakut) yang memakan jalan. [ANTARA/Ho-Polsek Tambora]

Suara.com - Polemik ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), masih bergulir. Ketua RT setempat, Riang Prasetya sudah mengirimkan surat kepada Pemprov DKI Jakarta karena masyarakat mengaku resah.

Tepatnya dengan bangunan yang diduga menutup saluran air serta memakan bahu jalan sekitar empat meter sejak tahun 2019. Namun, pemerintah yang terus-terusan didesak tak kunjung menindaklanjuti. Bahkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono malah menyarankan agar sang pemilik membongkar sendiri bangunannya.

Desakan tersebut juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang meminta Pemprov DKI segera membongkar bangunan yang memakan lahan umum itu.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menambahkan agar Pemprov pun bisa memberi sanksi tegas kepada pemilik ruko di Jakut. Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, William Aditya Sarana berencana akan melakukan komunikasi dengan Inspektorat DKI. Dalam hal ini, pencarian ada atau tidaknya pejabat yang menjadi tameng di balik pelanggaran itu bakal terungkap.

William juga mengatakan bahwa permasalahan ruko di Jakut itu perlu segera diselesaikan agar polemik bisa berakhir. Ia meminta Heru bersikap tegas dengan memerintahkan Satpol PP atau turun langsung ke lapangan.

Sementara itu, Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menyebut jika memang ada pejabat yang terlibat, harus dinonaktifkan karena terindikasi melakukan gratifikasi dengan pemilik bangunan.

Dugaan adanya bekingan dari aparatur negara dilihat Nirwono lantaran perkara ini tak kunjung ditindaklanjuti meski sudah dilaporkan sejak lama. 

Pemkot Jakut Beri Waktu Pemilik untuk Bongkar

Pemerintah Kota (Pemkot Jakut) sudah menerbitkan rekomendasi teknis (rekomtek) untuk ruko di Pluit agar pemiliknya membongkar sendiri bangunan tersebut dengan batas waktu sampai Selasa (23/5/2023).

Apabila nantinya masih tidak ditanggapi, maka petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan melakukannya. Adapun surat bernomor e-0001/PA.01.00 dikeluarkan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Utara lantaran bisa menyebabkan adanya penyempitan ruang atau jalanan umum.

Untuk sementara ini, Pemkot Jakut telah menandai 20 ruko yang melanggar aturan dengan menggunakan cat semprot.

Disebutkan bahwa pemilik bangunan-bangunan tersebut melanggar tiga peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 189 ayat 1, Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 Pasal 190 ayat 1, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 192 ayat 1. Di sisi lain, Camat Penjaringan Depika Romadi juga mendorong dan akan memantau pembongkaran karena pelaksanaannya sudah didasari secara hukum melalui rekomtek.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bekuk Lima Tersangka Pencuri Spesialis Ruko Kosong di Pademangan, Kerugian Hingga Ratusan Juta

Polisi Bekuk Lima Tersangka Pencuri Spesialis Ruko Kosong di Pademangan, Kerugian Hingga Ratusan Juta

Jakarta | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:48 WIB

Sudah Makan Badan Jalan dan Saluran Air, Heru Budi Pikir-pikir Kasih Denda ke Pemilik Ruko Niaga Pluit

Sudah Makan Badan Jalan dan Saluran Air, Heru Budi Pikir-pikir Kasih Denda ke Pemilik Ruko Niaga Pluit

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:53 WIB

Serobot Badan Jalan, Heru Budi Minta Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunannya Sendiri: Ikuti Aturan Aja!

Serobot Badan Jalan, Heru Budi Minta Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunannya Sendiri: Ikuti Aturan Aja!

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 13:37 WIB

Camat dan Lurah Diduga Kongkalikong Soal Ruko Makan Jalan di Grogol, PSI Minta Heru Budi Tindak Tegas

Camat dan Lurah Diduga Kongkalikong Soal Ruko Makan Jalan di Grogol, PSI Minta Heru Budi Tindak Tegas

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:23 WIB

Ruko Dua Lantai di Jalan Herman Yohannes Terbakar, Usai 2 Jam Api Berhasil Dijinakkan

Ruko Dua Lantai di Jalan Herman Yohannes Terbakar, Usai 2 Jam Api Berhasil Dijinakkan

Jogja | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:34 WIB

Tak Juga Selesaikan Administrasi, DPRD: Pemprov DKI Tak Niat Jual 417 Bus Transjakarta

Tak Juga Selesaikan Administrasi, DPRD: Pemprov DKI Tak Niat Jual 417 Bus Transjakarta

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 07:15 WIB

Bangunan Ruko Pakai Badan Jalan dan Saluran Air di Pluit Niaga, Ketua RT Salahkan Camat dan Lurah

Bangunan Ruko Pakai Badan Jalan dan Saluran Air di Pluit Niaga, Ketua RT Salahkan Camat dan Lurah

News | Senin, 15 Mei 2023 | 20:29 WIB

Pemprov DKI Jakarta Akan Lelang 417 Bangkai Bus Transjakarta

Pemprov DKI Jakarta Akan Lelang 417 Bangkai Bus Transjakarta

Foto | Senin, 15 Mei 2023 | 17:51 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB