Dilaporkan AG Soal Kasus Pencabulan, Mario Dandy: Saya Nggak Tahu

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 22 Mei 2023 | 12:51 WIB
Dilaporkan AG Soal Kasus Pencabulan, Mario Dandy: Saya Nggak Tahu
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (tengah) dan AG yang memakai peran pengganti (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Mario Dandy Satriyo (20) mengaku tak tahu kalau dirinya dilaporkan AG (15) ke Polda Metro Jaya. Mantan pacarnya tersebut sebelumnya melaporkannya atas dugaan kasus pencabulan.

"Saya nggak tahu," ujar Mario Dandy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Laporan terkait kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan AG pada Senin (8/5/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Ali mengklaim telah mengajukan delapan bukti untuk memperkuat laporan ini. Empat di antaranya telah diserahkan ke penyidik.

"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023) lalu.

Dalam laporan tersebut, lanjut Mangatta, pihaknya mempersangkakan Mario dengan Pasal Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Laporan ini menurutnya dilayangkan atas sepengetahuan AG.

"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," jelas Mangatta.

"Jadi ketika teman-teman di masyarakat dipertanyakan apakah pencabulan suka sama suka, ya itu pidana juga. Jadi itu delik biasa yang seharusnya sudah diselidiki sebelumnya," imbuhnya.

Adapun alasan mengapa AG baru melaporkan Mario, Mangatta mengklaim karena kliennya sebelumnya tengah fokus menghadapi sidang terkait kasus penganiayaan terhadap David (17).

Mangatta mengemukakan bahwa laporan yang dilayangkan AG ini juga merujuk pada fakta dalam persidangan kasus penganiayaan David. Di mana dalam persidangan tersebut terungkap adanya beberapa kali pencabulan yang dilakukan Mario terhadap kliennya.

"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan ini fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Belakangan, Mangatta menyampaikan bahwa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan visum terhadap AG. Selain itu penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus tersebut.

"Berdasarkan perkembangan yang kami terima, sudah dilakukan visum terhadap anak AG dan sudah ada dua saksi yang diperiksa," kata Mangatta kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayahnya Terseret Kasus Gratifikasi hingga Pencucian Uang, Mario Dandy Satriyo Diperiksa KPK sebagai Saksi

Ayahnya Terseret Kasus Gratifikasi hingga Pencucian Uang, Mario Dandy Satriyo Diperiksa KPK sebagai Saksi

| Senin, 22 Mei 2023 | 12:30 WIB

Mengaku Sehat, Mario Dandy Tampak Kurus Sejak Ditahan

Mengaku Sehat, Mario Dandy Tampak Kurus Sejak Ditahan

News | Senin, 22 Mei 2023 | 12:18 WIB

Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Mario Dandy Hari Ini Diperiksa KPK

Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Mario Dandy Hari Ini Diperiksa KPK

| Senin, 22 Mei 2023 | 12:07 WIB

Tak Tahu Disusul Ayahnya ke Penjara, Anak Rafael Alun Mario Dandy: Saya Kan Gak Pegang HP

Tak Tahu Disusul Ayahnya ke Penjara, Anak Rafael Alun Mario Dandy: Saya Kan Gak Pegang HP

| Senin, 22 Mei 2023 | 12:06 WIB

Tak Tahu Ayahnya Terjerat Dua Kasus di KPK, Mario Dandy: Saya Gak Pegang HP di Tahanan

Tak Tahu Ayahnya Terjerat Dua Kasus di KPK, Mario Dandy: Saya Gak Pegang HP di Tahanan

News | Senin, 22 Mei 2023 | 11:53 WIB

Selain Mario Dandy Pencucian Uang, KPK Periksa Oki, Ujeng, Fransiskus dan Jeffry

Selain Mario Dandy Pencucian Uang, KPK Periksa Oki, Ujeng, Fransiskus dan Jeffry

| Senin, 22 Mei 2023 | 11:46 WIB

Mario Dandy Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi yang Menjerat Ayahnya, Rafael Alun

Mario Dandy Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi yang Menjerat Ayahnya, Rafael Alun

| Senin, 22 Mei 2023 | 11:29 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB