Kubu Haris-Fatia Minta Luhut Diperiksa di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 22 Mei 2023 | 13:42 WIB
Kubu Haris-Fatia Minta Luhut Diperiksa di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

Suara.com - Tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pekan depan.

Momen itu terjadi dalam sidang pembacaan putusan sela bagi Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (22/5/2023).

Berawal ketika Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memutuskan sidang dilanjutkan kembali pada Senin (29/5/2023) pekan depan. Selepas itu, tim kuasa hukum Fatia memprotes karena pendapat Komnas HAM tidak dibacakan dalam putusan sela.

"Komnas HAM berwenang memberikan pendapat kepada pengadilan yang menyangkut urusan publik," kata tim hukum Fatia.

"Dan majelis yang memeriksa perkara memberitahukannya di ruang sidang kepada para pihak dan wajib mempertimbangkannya," imbuhnya.

Aksi diam Haris Azhar dan Fatia jelang sidang kasus 'lord' Luhut di PN Jakarta Timur, Senin (17/4/2023). (Suara.com/Rakha)
Aksi diam Haris Azhar dan Fatia jelang sidang kasus 'lord' Luhut di PN Jakarta Timur, Senin (17/4/2023). (Suara.com/Rakha)

Setelah itu, tim hukum Fatia meminta agar jaksa menghadirkan Luhut untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam persidangan selanjutnya.

"Sesuai Pasal 160 Ayat 1 KUHAP, yang pertama-pertama untuk diperiksa dalam perkara yang sifatnya pengaduan adalah yang merasa menjadi korban dalam hal ini saudara Luhut," ucap tim hukum Fatia.

Dalam hal ini, tim hukum Fatia merasa ragu dengan kehadiran Luhut pada sidang selanjutnya. Sebab tim kuasa hukum Fatia merasa sejumlah kerap hanya diwakilkan sewaktu diperiksa di persidangan.

"Apakah jaksa komitmen menghadirkan Luhut satu minggu dari sekarang? Nah itu yang kami sering kalau dalam perkara-perkara serupa. Di mana para pejabat, para penguasa melapor, mereka mempermainkan persidangan," ucap tim hukum Fatia.

Putusan Sela

Untuk diketahui, majelis hakim menolak eksepsi Fatia atas dakwaan jaksa di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana saat membacakan amar putusan sela di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (22/5/2023).

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi terdakwa Fatia Mauldiyanty terkait kasus 'Lord' Luhut, (Suara.com/Rakha)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi terdakwa Fatia Mauldiyanty terkait kasus 'Lord' Luhut, (Suara.com/Rakha)

"Mengadili menyatakan eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," ujar Hakim Cokorda.

Saat membacakan putusan sela, Ketua Hakim Cokorda juga memutuskan agar persidangan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Sebelum ini, majelis hakim lebih dulu menolak eksepsi Haris Azhar di perkara yang sama.

Didakwa Cemarkan Nama Baik Luhut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Putusan Sela Kasus 'Lord' Luhut, Eksepsi Fatia KontraS Ditolak Hakim!

Sidang Putusan Sela Kasus 'Lord' Luhut, Eksepsi Fatia KontraS Ditolak Hakim!

News | Senin, 22 Mei 2023 | 12:54 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Pengunjung Riuh: Bebaskan Fatia-Haris!

Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Pengunjung Riuh: Bebaskan Fatia-Haris!

News | Senin, 22 Mei 2023 | 11:32 WIB

TOK! Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Sidang Tetap Lanjut

TOK! Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Sidang Tetap Lanjut

News | Senin, 22 Mei 2023 | 11:15 WIB

Sidang Haris Dan Fatia Vs 'Lord' Luhut Kembali Digelar Hari Ini, Pengacara Sebut-sebut Peradilan Sesat

Sidang Haris Dan Fatia Vs 'Lord' Luhut Kembali Digelar Hari Ini, Pengacara Sebut-sebut Peradilan Sesat

News | Senin, 22 Mei 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB