Formasi Prioritas CPNS 2023, Simak Kuota Terbesar yang Dapat Kamu Lamar

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:15 WIB
Formasi Prioritas CPNS 2023, Simak Kuota Terbesar yang Dapat Kamu Lamar
Ilustrasi formasi prioritas CPNS 2023 (Pixabay)

Suara.com - Kabar mengenai rekrutmen CPNS selalu dinantikan oleh banyak orang. Jaminan hidup dan pekerjaan yang jelas menjadi alasannya. Terbaru, kabar mengenai formasi prioritas CPNS 2023 telah dirilis oleh pihak terkait dan dapat Anda temukan keterangan di artikel singkat tini.

Kabar ini sendiri dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB. Dalam pernyataannya, disampaikan bahwa terdapat formasi prioritas yang akan diutamakan pada penerimaan CPNS 2023 ini.

Formasi Apa yang Menjadi Prioritas?

Mengacu pada rilisan yang disampaikan oleh KemenPAN-RB, formasi yang akan diutamakan adalah tenaga pendidikan dan kesehatan, serta talenta digital. Ketiga formasi ini akan menjadi sasaran utama dalam penerimaan CPNS 2023 sehingga dapat menjadi perhatian dan pertimbangan untuk Anda yang ingin turut serta dalam rekrutmen periode ini.

Ketiga prioritas ini rencananya akan mendapatkan total kuota yang lebih besar dari formasi lain, karena kebutuhan akan ketiga formasi ini memang besar. Pada rilisan tersebut juga disebutkan bahwa rekrutmen kali ini akan difokuskan pada pencarian ASN dan PNS saja, sebab formasi yang tersedia memang harus diisi ASN dan PNS, bukan untuk PPPK.

Selain ketiga formasi ini, KemenPAN-RB juga menyatakan bahwa akan ada jumlah yang besar untuk rekrutmen profesi jaksa, hakim, dan dosen. Ketiga profesi ini dianggap krusial dan penting posisinya bagi negara, oleh karena itu harus diperbanyak dengan tenaga ASN dan PNS yang berkualitas.

Diusulkan Sekitar 1 Juta Orang

Rekrutmen yang akan dilakukan sendiri akan ditujukan untuk mengisi berbagai jabatan dan posisi strategis untuk negara dan area pusat. Untuk formasi CPNS 2023, fokusnya akan dilakukan pengisian formasi di pusat, sedangkan untuk formasi daerah, masyarakat dapat bergabung menjadi ASN melalui jalur PPPK yang disediakan.

Dikabarkan setidaknya ada lebih dari satu juta formasi yang disiapkan untuk CASN 2023, yang tengah diajukan ke Kementerian Keuangan. Hal ini jelas akan menunggu persetujuan dari kementerian tersebut.

Namun dipastikan ada setidaknya lebih dari 700.000 formasi yang akan dibuka pada rekrutmen periode ini. Artinya, kesempatan seseorang untuk dapat lolos akan semakin besar, karena slot yang terbuka juga lebih lebar.

Itu tadi sekilas informasi mengenai formasi prioritas CPNS 2023 yang akan dibuka oleh pemerintah dalam waktu yang tidak lama lagi. Tentu saja, untuk Anda yang ingin mencoba peruntungan, Anda wajib siapkan sederet berkas dan syarat yang diberikan agar dapat mengikuti proses rekrutmennya. Semoga informasi ini berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Latihan Soal CPNS 2023 Materi SKD, TIU, TWK, dan TKP Terbaru 2023

Latihan Soal CPNS 2023 Materi SKD, TIU, TWK, dan TKP Terbaru 2023

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 20:19 WIB

9 Syarat CPNS 2023 Lengkap Format Dokumen yang Diperlukan, Persiapkan dari Sekarang!

9 Syarat CPNS 2023 Lengkap Format Dokumen yang Diperlukan, Persiapkan dari Sekarang!

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 12:40 WIB

Update Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Catat Tanggalnya!

Update Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Catat Tanggalnya!

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 22:19 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB