Cara Balik Nama Motor Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya

Aulia Hafisa

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:54 WIB
Cara Balik Nama Motor Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya
Ilustrasi cara balik nama motor (ctvgs dari Pixabay)

Suara.com - Balik nama motor merupakan proses memindah nama kepemilikan suatu kendaraan motor dari pemilik pertama kepada pemilik berikutnya setelah proses jual beli motor bekas pakai. Oleh karenanya, cara balik nama motor terbaru 2023 harus diketahui supaya bisa melakukan proses balik nama dengan tepat. 

Balik nama berhubungan erat dengan proses pembayaran pajak dan kepemilikan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Ketika membayar pajak dan mengurus perpanjangan STNK, kita harus menggunakan nama yang sesuai antara keduanya, makanya supaya tidak membutuhkan nama atau kartu tanda penduduk dari pemilik sebelumnya, proses balik nama dilakukan agar terbebas dari keterikatan dengan pemilik lama. Akan merepotkan jika kita membeli motor dari seseorang di luar kota dan suatu hari harus mencari orang tersebut hanya untuk bayar pajak atau memperpanjang STNK.

Maka dari itu, pahami cara balik nama Motor terbaru 2023 di bawah ini. 

Cara balik nama motor

1. Persiapkan dokumen yang dipersyaratkan untuk membalik nama motor terbaru 2023, di antaranya:

  • Identitas diri dari pemilik lama dan pemilik baru seperti KTP, SIM, KK, atau Paspor. Kalau tidak bisa melampirkannya, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Nota bukti pembayaraan lunas bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun terakhir.
  • Bukti pendaftaran BPKB
  • Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor.
  • Kuitansi pembelian motor bermaterai cukup. 

2. Prosedur cara balik nama motor terbaru 2023

  • Datang ke kantor samsat sesuai domisili KTP pemilik baru
  • Lakukan cek fisik kendaraan terlebih dahulu. Bawa dokumen kelengkapan, satukan dalam map, serahkan ke bagian cek fisik untuk diperiksa kecocokan nomor rangka dan nomor mesinnya.
  • Jika sudah diperiksa, kamu akan mendapatkan surat hasil pengecekan secara fisik dan pergilah ke loket untuk mendapatkan antrian seusai jenis layanan yang dibutuhkan.
  • Isi data kendaraan bermotor di formulir yang tersedia.
  • Serahkan dokumen beserta formulir yang baru saja diisi ke loket yang sudah ditentukan.
  • Petugas akan menetapkan atau memverifikasi data ranmor dengan data base dan petugas menetapkan jumlah biaya.
  • Datangi kasir beserta dokumen yang diserahkan kembali oleh petugas. Kasir akan memverifikasi data ranbos dengan database terlebih dahulu sebelum kamu membayar sesuai jumlah biaya yang tertera.
  • Lakukan pembayaran.
  • Kasir akan menyerahkan tanda bukti pelunasan.
  • Petugas akan mencetak STNK sesuai rekaman data kendaraan bermotor dan menyerahkannya ke petugas penyerahan.
  • Petugas menyerahkan STNK dan TPPKB asli kepada mu sebagai pemilik baru.
  • Kamu tinggal menunggu petugas mencetak nomor plat baru sesuai data kendaraan yang tertera pada STNK dan TPPKB.
  • Selesai. 

Demikian itu syarat dan cara balik nama motor terbaru 2023. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Harga Tiket Laga Indonesia vs Argentina? Siap-siap Nonton FIFA Matchday 2023

Berapa Harga Tiket Laga Indonesia vs Argentina? Siap-siap Nonton FIFA Matchday 2023

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:48 WIB

PBSI Pastikan Para Pebulu Tangkis Top Dunia Ramaikan Indonesia Open 2023

PBSI Pastikan Para Pebulu Tangkis Top Dunia Ramaikan Indonesia Open 2023

Sport | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:46 WIB

Raline Shah Tampil di Red Carpet Cannes Film Festival 2023, Netizen Pertanyakan Kapasitasnya

Raline Shah Tampil di Red Carpet Cannes Film Festival 2023, Netizen Pertanyakan Kapasitasnya

Mamagini | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:44 WIB

Terkini

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:03 WIB

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Khusus Nasabah Private BRI, Nikmati KPR Take Over dengan Bunga Mulai 3,17%!

Khusus Nasabah Private BRI, Nikmati KPR Take Over dengan Bunga Mulai 3,17%!

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap

Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:56 WIB

Keanehan di Laga Indonesia vs Bangladesh: La Grande Menghilang, Ultras Garuda Tak Kelihatan

Keanehan di Laga Indonesia vs Bangladesh: La Grande Menghilang, Ultras Garuda Tak Kelihatan

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Investor Pasar Modal Tembus 31,9 Juta, Naik 3 Kali Lipat dalam 5 Tahun

Investor Pasar Modal Tembus 31,9 Juta, Naik 3 Kali Lipat dalam 5 Tahun

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Malaysia Unggul Cepat 1-0, Mitchell Baker Bawa Indonesia Unggul GBK Bergemuruh

Malaysia Unggul Cepat 1-0, Mitchell Baker Bawa Indonesia Unggul GBK Bergemuruh

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:48 WIB

×