Cara Balik Nama Motor Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya

Aulia Hafisa

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:54 WIB
Cara Balik Nama Motor Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya
Ilustrasi cara balik nama motor (ctvgs dari Pixabay)

Suara.com - Balik nama motor merupakan proses memindah nama kepemilikan suatu kendaraan motor dari pemilik pertama kepada pemilik berikutnya setelah proses jual beli motor bekas pakai. Oleh karenanya, cara balik nama motor terbaru 2023 harus diketahui supaya bisa melakukan proses balik nama dengan tepat. 

Balik nama berhubungan erat dengan proses pembayaran pajak dan kepemilikan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Ketika membayar pajak dan mengurus perpanjangan STNK, kita harus menggunakan nama yang sesuai antara keduanya, makanya supaya tidak membutuhkan nama atau kartu tanda penduduk dari pemilik sebelumnya, proses balik nama dilakukan agar terbebas dari keterikatan dengan pemilik lama. Akan merepotkan jika kita membeli motor dari seseorang di luar kota dan suatu hari harus mencari orang tersebut hanya untuk bayar pajak atau memperpanjang STNK.

Maka dari itu, pahami cara balik nama Motor terbaru 2023 di bawah ini. 

Cara balik nama motor

1. Persiapkan dokumen yang dipersyaratkan untuk membalik nama motor terbaru 2023, di antaranya:

  • Identitas diri dari pemilik lama dan pemilik baru seperti KTP, SIM, KK, atau Paspor. Kalau tidak bisa melampirkannya, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Nota bukti pembayaraan lunas bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun terakhir.
  • Bukti pendaftaran BPKB
  • Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor.
  • Kuitansi pembelian motor bermaterai cukup. 

2. Prosedur cara balik nama motor terbaru 2023

  • Datang ke kantor samsat sesuai domisili KTP pemilik baru
  • Lakukan cek fisik kendaraan terlebih dahulu. Bawa dokumen kelengkapan, satukan dalam map, serahkan ke bagian cek fisik untuk diperiksa kecocokan nomor rangka dan nomor mesinnya.
  • Jika sudah diperiksa, kamu akan mendapatkan surat hasil pengecekan secara fisik dan pergilah ke loket untuk mendapatkan antrian seusai jenis layanan yang dibutuhkan.
  • Isi data kendaraan bermotor di formulir yang tersedia.
  • Serahkan dokumen beserta formulir yang baru saja diisi ke loket yang sudah ditentukan.
  • Petugas akan menetapkan atau memverifikasi data ranmor dengan data base dan petugas menetapkan jumlah biaya.
  • Datangi kasir beserta dokumen yang diserahkan kembali oleh petugas. Kasir akan memverifikasi data ranbos dengan database terlebih dahulu sebelum kamu membayar sesuai jumlah biaya yang tertera.
  • Lakukan pembayaran.
  • Kasir akan menyerahkan tanda bukti pelunasan.
  • Petugas akan mencetak STNK sesuai rekaman data kendaraan bermotor dan menyerahkannya ke petugas penyerahan.
  • Petugas menyerahkan STNK dan TPPKB asli kepada mu sebagai pemilik baru.
  • Kamu tinggal menunggu petugas mencetak nomor plat baru sesuai data kendaraan yang tertera pada STNK dan TPPKB.
  • Selesai. 

Demikian itu syarat dan cara balik nama motor terbaru 2023. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Harga Tiket Laga Indonesia vs Argentina? Siap-siap Nonton FIFA Matchday 2023

Berapa Harga Tiket Laga Indonesia vs Argentina? Siap-siap Nonton FIFA Matchday 2023

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:48 WIB

PBSI Pastikan Para Pebulu Tangkis Top Dunia Ramaikan Indonesia Open 2023

PBSI Pastikan Para Pebulu Tangkis Top Dunia Ramaikan Indonesia Open 2023

Sport | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:46 WIB

Raline Shah Tampil di Red Carpet Cannes Film Festival 2023, Netizen Pertanyakan Kapasitasnya

Raline Shah Tampil di Red Carpet Cannes Film Festival 2023, Netizen Pertanyakan Kapasitasnya

Mamagini | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:44 WIB

Terkini

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:41 WIB

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:37 WIB

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:34 WIB

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran  Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:32 WIB

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:22 WIB

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB