Ini Sosok Pelaku yang Bunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

Farah Nabilla

Selasa, 23 Mei 2023 | 15:13 WIB
Ini Sosok Pelaku yang Bunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
Sosok AN, pelaku kekerasan yang menewaskan anak PJ Gubernur Papua Pegunungan saat konferensi pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).

Suara.com - Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah, Ahmad Nashir atau AN (22), ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.

Menurut pihak kepolisian, ia melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban, yakni ABK (16) yang baru saja dikenalnya selama dua minggu melalui media sosial. 

"Hari ini tersangka (kasus kematian anak Pj Gubernur Papua Pegunungan) bisa kita hadirkan dengan inisial Ahmad Nashir atau AN, 22 tahun, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam konferensi pers rilis di markasnya, Senin (22/5/2023).

Adapun penangkapan itu berhasil dilakukan setelah pihaknya telah memeriksa sembilan saksi, menginstruksikan beberapa pasal, dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan ahli, terutama di bidang forensik.

Di mana korban diduga meninggal lantaran mengalami gagal napas hingga keracunan. Saat ditemukan, ABK juga sudah dalam keadaan lemas.

Sementara AN sebelumnya sempat tidak diketahui keberadaannya, tepat seusai korban kehilangan nyawanya.

"Dari hasil keterangan yang disampaikan ahli tim forensik, korban diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, dan mengalami keracunan," tutur Irwan.

Kasus itu berawal dari AN yang mengajak korban bertemu. Diketahui bahwa pelaku tinggal di kawasan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, sedangkan ABK menetap tak jauh dari situ, yakni di Plamongan Sari.

Setelahnya, AN membawa korban ke Kos Venus yang berada di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik. Di sana, pelaku pun dilaporkan telah menyiapkan beberapa botol minuman keras (miras) untuk dikonsumsi bersama ABK.

baca juga

Usai melakukan hubungan seksual dan minum miras, korban merasa mual. Pelaku saat itu sempat membeli air kelapa dan susu kemasan dengan maksud untuk membantu.

Namun, tak lama, korban mengalami kejang-kejang. Pelaku kemudian meminta tolong kepada tetangga kamar kos untuk membawa ABK ke Rumah Sakit Elisabeth Semarang.

Begitu sampai di rumah sakit, korban tewas dan dipindah ke RSUP Dr Karyadi untuk diperiksa secara forensik.

"Usai dijemput, (korban ABK) dibawa ke kos, ngobrol, minum dan melakukan hubungan antara laki dan perempuan, korban kemudian mual. Pelaku mencoba membantu dengan membeli susu dan air kelapa yang tidak jauh dari kos. Namun tak lama, korban kejang," papar Irwan.

"Tersangka (kemudian) mencoba membantu membawa korban ke RS Elisabeth dengan meminta bantuan tetangga kos. Korban meninggal di RS Elisabeth dan dipindah ke Karyadi untuk dilakukan pemeriksaan forensik," lanjutnya.

Atas perbuatannya, AN pun dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur, mengingat korban masih berusia 16 tahun.

Lalu, ia juga dikenakan Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak sebesar Rp5 miliar. Sementara itu, ABK sudah disemayamkan di pemakaman Katolik Desa Jatiharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Sabtu (20/5/2023).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemuda di Kembangan Tewas usai Duel Maut Gegara Baper, Arif dan Pembunuhnya Ternyata Sama-sama Residivis

Pemuda di Kembangan Tewas usai Duel Maut Gegara Baper, Arif dan Pembunuhnya Ternyata Sama-sama Residivis

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:43 WIB

CEK FAKTA: Ingin Bebas dari Jeratan Hukuman Mati, Ferdy Sambo Halalkan Segala Cara

CEK FAKTA: Ingin Bebas dari Jeratan Hukuman Mati, Ferdy Sambo Halalkan Segala Cara

Metro | Selasa, 23 Mei 2023 | 12:36 WIB

Berkelahi Gegara Tak Sudi Diejek Pelaku, Pemuda di Kembangan Jakbar Tewas Mengenaskan

Berkelahi Gegara Tak Sudi Diejek Pelaku, Pemuda di Kembangan Jakbar Tewas Mengenaskan

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 12:23 WIB

5 Fakta Sosok Nashir: Tersangka Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

5 Fakta Sosok Nashir: Tersangka Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 11:53 WIB

4 Rekomendasi Film Bertema Pembunuhan yang Tayang di 2023, Ada Scream 6

4 Rekomendasi Film Bertema Pembunuhan yang Tayang di 2023, Ada Scream 6

Your Say | Selasa, 23 Mei 2023 | 11:36 WIB

CEK FAKTA: Sering Dihantui Arwah Josua, Ferdy Sambo Ketakutan Akhirnya Bongkar Motif Kematian Brigadir J

CEK FAKTA: Sering Dihantui Arwah Josua, Ferdy Sambo Ketakutan Akhirnya Bongkar Motif Kematian Brigadir J

Metro | Selasa, 23 Mei 2023 | 11:06 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Pemilik Penginapan di Kebon Jeruk, Pelaku Peragakan 39 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Pemilik Penginapan di Kebon Jeruk, Pelaku Peragakan 39 Adegan

News | Senin, 22 Mei 2023 | 21:08 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB