Lebih Santai, Beda Gaya Mario Dandy saat Jadi Tersangka dan Kini Bersaksi di KPK

Farah Nabilla

Selasa, 23 Mei 2023 | 15:55 WIB
Lebih Santai, Beda Gaya Mario Dandy saat Jadi Tersangka dan Kini Bersaksi di KPK
Mario Dandy saat diperiksa KPK terkait kasus TPPU yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Mario Dandy Satriyo baru saja diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, pada Senin (22/5/2023) sejak pukul 10.30 WIB.

Mantan pegawai pajak itu ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaannya sebagai saksi dilakukan di Polda Metro Jaya, mengingat ia masih berstatus tahanan polisi dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Saat itu, gayanya juga disorot lantaran tampak berbeda dengan dirinya ketika muncul sebagai tersangka.

Ia dikeluarkan sementara dari Rutan Polda Metro Jaya ke ruangan penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diperiksa oleh KPK.

Tidak seperti tahanan pada umumnya, penampilan Mario Dandy saat bersaksi terlihat lebih rapi. Di dalam baju tahanan oranye, ia mengenakan kemeja putih. Ia bahkan tampak menggunakan celana panjang dan sepatu pantofel berwarna hitam. Berat badannya juga seperti mengalami penurunan.

Gaya berpakaiannya tersebut berbeda dengan saat dirinya menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan beberapa waktu lalu. Mario kala itu memakai baju tahanan dan celana pendek hitam seperti halnya anak-anak muda tengah bersantai atau jalan-jalan.

Hal ini semakin didukung dengan sepatu sport Nike seri Fly.by Mid 2 warna hitam yang harganya ditaksir sebesar Rp1,5 juta. Tak heran, ia menerima sorotan hingga menjadi topik hangat pembicaraan publik.

Saat diperiksa dalam kasus ayahnya, kedua tangan Mario Dandy juga terikat tali ties yang tampak sedikit lebih longgar. Ia bahkan terlihat berjalan lebih tenang ketika digiring polisi untuk menemui KPK.

Tak seperti sebelumnya, di mana ia selalu menghindari awak media, kini dirinya menjawab dengan santai beberapa pertanyaan wartawan.

baca juga

Diantaranya soal terkait kasus Rafael yang ia akui tidak mengetahuinya karena tak memegang ponsel selama ditahan.

"Saya nggak tahu apa-apa (soal kasus Rafael), saya kan nggak pegang HP," ujar Mario Dandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa Mario diperiksa terkait kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkannya di media sosial. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya pada Senin (22/5/2023) di gedung KPK. 

Ketiga orang itu merupakan pihak swasta yang masing-masing bernama Jeffry Amsar, Oki Hendarsanti, dan Ujeng Arsatoko. Mereka diperiksa terkait perusahaan konsultan pajak yang sempat didirikan oleh Rafael Alun Trisambodo.

"Saksi (Mario Dandy) hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam BAP yang kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial miliknya," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023)

"Para saksi (tiga pihak swasta) hadir dan didalami pengetahuannya terkait pendirian perusahaan konsultan pajak oleh tersangka RAT yang digunakan untuk mengondisikan temuan pajak dari para wajib pajak yang bermasalah," lanjutnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Datangi RSUD Abdoel Moeloek Terkait Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung

KPK Datangi RSUD Abdoel Moeloek Terkait Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung

Bisnis | Selasa, 23 Mei 2023 | 15:53 WIB

Terdakwa Anak AG Telah Jalani Visum dan Sampaikan Memori Kasasi, Ini Kondisinya Terkini

Terdakwa Anak AG Telah Jalani Visum dan Sampaikan Memori Kasasi, Ini Kondisinya Terkini

Metro | Selasa, 23 Mei 2023 | 15:12 WIB

Zumi Zola Dihadirkan KPK Sebagai Saksi Suap Ketok Palu

Zumi Zola Dihadirkan KPK Sebagai Saksi Suap Ketok Palu

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:23 WIB

Dikepung Wartawan usai Diperiksa KPK soal LHKPN, Eks Pejabat Pemkot Jakut Selvy Mandagi: Aduh Saya Pusing Nih

Dikepung Wartawan usai Diperiksa KPK soal LHKPN, Eks Pejabat Pemkot Jakut Selvy Mandagi: Aduh Saya Pusing Nih

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:15 WIB

Kuasa Hukum: Kondisi AG Mantan Pacar Mario Dandy Sehat Tetapi Tertekan

Kuasa Hukum: Kondisi AG Mantan Pacar Mario Dandy Sehat Tetapi Tertekan

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:24 WIB

Kasus Belum Jelas, Mario Dandy Satriyo Diusulkan Jadi Duta Free Kick

Kasus Belum Jelas, Mario Dandy Satriyo Diusulkan Jadi Duta Free Kick

Deli | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:13 WIB

Ungkit Laporan Kasus Pencabulan, Kubu AG juga Heran Kasus Lama Mario Dandy Belum Dituntaskan Polisi

Ungkit Laporan Kasus Pencabulan, Kubu AG juga Heran Kasus Lama Mario Dandy Belum Dituntaskan Polisi

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 12:59 WIB

Terkini

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

×