Mario Dandy Satriyo, tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora, belum juga menjalani sidang, dan ini memicu frustrasi dari pihak David Ozora. Mereka merasa kecewa karena proses hukum yang seharusnya berlangsung belum juga dimulai.
Alto Luger, paman David Ozora, mengungkapkan kelelahannya mengikuti perkembangan kasus yang tampaknya belum mengarah pada penegakan hukum. Dia menyampaikan kekecewaannya tentang penundaan penanganan kasus Mario Dandy Satriyo melalui akun Twitternya, @AltoLuger.
"Kami, keluarga David Ozora, yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, pelaku penganiayaan berat yang direncanakan terhadap anak kami David, merasa lelah dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," tulis @AltoLuger di Twitternya pada Selasa (23/5/2023).
Kekecewaan mereka terhadap proses hukum yang belum selesai ini membuatnya meminta Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk membebaskan Mario Dandy Satriyo. Lebih jauh, dia bahkan meminta Polda Metro Jaya menunjuk Mario Dandy Satriyo sebagai Duta Free Kick sebagai respon atas penundaan transfer berkas tersangka.
"Jadi, kami rasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja dan diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya karena prestasinya yang luar biasa, bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang layak ditendang, serta merayakannya. Prestasinya juga mencakup membuat berkas kasusnya berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini jelas prestasi dari Mario Dandy. Kami pernah memiliki harapan tinggi terhadap kalian... Pernah... Terima kasih," kata Alto Luger.
Kini, tim jaksa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sedang meneliti berkas perkara Mario Dandy Satriyo yang telah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penanganan kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena melibatkan berbagai profesi. "Pelaksanaan kasus ini memakan waktu yang sangat panjang karena melibatkan kolaborasi interprofesi," kata Trunoyudo.