Berpotensi Usir Warganya Sendiri, Senator DPD RI Tolak RUU DKI Jakarta

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:02 WIB
Berpotensi Usir Warganya Sendiri, Senator DPD RI Tolak RUU DKI Jakarta
Anggota DPD RI Abdul Kholik. [Suara.com/Chandra]

Suara.com - Senator DPD RI Abdul Kholik dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) DKI Jakarta semisal berpotensi mengusir warganya sendiri. Hal tersebut dikhawatirkannya setelah munculnya sinyal dari pemerintah yang bakal menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga DKI Jakarta yang tinggal di luar wilayahnya (Botabek).

"Sekarang ini Komite I DPD RI sedang menyusun RUU tentang Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai konsekuensi dari adanya UU Ibu Kota Negara (IKN), yang memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur," kata Kholik melalui keterangan tertulisnya dikutip Rabu (24/5/2023).

Lebih lanjut, Kholik mengungkapkan bahwa di dalam Undang-Undang IKN disebutkan kalau Jakarta harus diubah statusnya paling lambat dua tahun setelah berlakunya undang-undang tersebut. Oleh sebab itu, ia mengusulkan supaya status DKI Jakarta diubah menjadi wilayah dengan otonomi khusus bidang keuangan dan ekonomi.

"Maka nantinya lembaga ekonomi dan keuangan, seperti Bank Indonesia dan pasar modal tidak perlu dipindahkan dari wilayah DKI Jakarta," ujarnya.

Tetapi, hal yang penting menurut Kholik ialah keberadaan undang-undang khusus DKI Jakarta ke depan harus menyangkut afirmasi bagi warga DKI Jakarta, khususnya warga Betawi. Ia mau kalau warga asli Jakarta tetap diberikan akses pemberdayaan ekonomi.

Kholik juga menginginkan mereka juga tidak kehilangan status sebagai warga DKI Jakarta meskipun sudah berdomisili di luar Jakarta.

"Sikap kami ini sebagai respon atas rencana pemerintah yang akan menghapus NIK warga DKI, yang itu akan berimbas menghilangkan hak-hak yang mereka terima selama ini, seperti hak layanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga transportasi yang selama ini mereka terima," terangnya.

Kalau misalkan hal tersebut terjadi, maka Kholik menilai warga DKI Jakarta akan sangat dirugikan. Padahal menurutnya selama ini bangsa Indonesia sudah berutang kepada warga DKI karena mereka memberikan kesempatan kepada seluruh warga Indonesia untuk tinggal di wilayahnya meskipun mereka mesti tersisih.

"Alhasil soal kependudukan yang melindungi hak warga DKI ini harus menjadi bagian dari kekhususan pada UU DKI ke depan," tutur senator perwakilan Jawa Tengah tersebut.

Baca Juga: Didampingi Istri Mudanya, Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Kembali Mencoba Peruntungan Daftar DPD RI ke KPU Jabar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI