Berpotensi Usir Warganya Sendiri, Senator DPD RI Tolak RUU DKI Jakarta

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:02 WIB
Berpotensi Usir Warganya Sendiri, Senator DPD RI Tolak RUU DKI Jakarta
Anggota DPD RI Abdul Kholik. [Suara.com/Chandra]

Suara.com - Senator DPD RI Abdul Kholik dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) DKI Jakarta semisal berpotensi mengusir warganya sendiri. Hal tersebut dikhawatirkannya setelah munculnya sinyal dari pemerintah yang bakal menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga DKI Jakarta yang tinggal di luar wilayahnya (Botabek).

"Sekarang ini Komite I DPD RI sedang menyusun RUU tentang Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai konsekuensi dari adanya UU Ibu Kota Negara (IKN), yang memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur," kata Kholik melalui keterangan tertulisnya dikutip Rabu (24/5/2023).

Lebih lanjut, Kholik mengungkapkan bahwa di dalam Undang-Undang IKN disebutkan kalau Jakarta harus diubah statusnya paling lambat dua tahun setelah berlakunya undang-undang tersebut. Oleh sebab itu, ia mengusulkan supaya status DKI Jakarta diubah menjadi wilayah dengan otonomi khusus bidang keuangan dan ekonomi.

"Maka nantinya lembaga ekonomi dan keuangan, seperti Bank Indonesia dan pasar modal tidak perlu dipindahkan dari wilayah DKI Jakarta," ujarnya.

Tetapi, hal yang penting menurut Kholik ialah keberadaan undang-undang khusus DKI Jakarta ke depan harus menyangkut afirmasi bagi warga DKI Jakarta, khususnya warga Betawi. Ia mau kalau warga asli Jakarta tetap diberikan akses pemberdayaan ekonomi.

Kholik juga menginginkan mereka juga tidak kehilangan status sebagai warga DKI Jakarta meskipun sudah berdomisili di luar Jakarta.

"Sikap kami ini sebagai respon atas rencana pemerintah yang akan menghapus NIK warga DKI, yang itu akan berimbas menghilangkan hak-hak yang mereka terima selama ini, seperti hak layanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga transportasi yang selama ini mereka terima," terangnya.

Kalau misalkan hal tersebut terjadi, maka Kholik menilai warga DKI Jakarta akan sangat dirugikan. Padahal menurutnya selama ini bangsa Indonesia sudah berutang kepada warga DKI karena mereka memberikan kesempatan kepada seluruh warga Indonesia untuk tinggal di wilayahnya meskipun mereka mesti tersisih.

"Alhasil soal kependudukan yang melindungi hak warga DKI ini harus menjadi bagian dari kekhususan pada UU DKI ke depan," tutur senator perwakilan Jawa Tengah tersebut.

Baca Juga: Didampingi Istri Mudanya, Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Kembali Mencoba Peruntungan Daftar DPD RI ke KPU Jabar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI