Apa Perbedaan Haji dan Umrah? Simak Rukun dan Waktu Pelaksanaannya

Aulia Hafisa

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:11 WIB
Apa Perbedaan Haji dan Umrah? Simak Rukun dan Waktu Pelaksanaannya
Ilustrasi ibadah haji dan umrah - Perbedaan haji dan Umrah (Pexels)

Suara.com - Salah satu ibadah umat Muslim yaitu berangkat Haji dan umrah ke Tanah Suci. Mungkin masih ada sejumlah Muslim yang belum mengetahui bahwa Haji dan Umrah itu berbeda. Lantas, apa perbedaan haji dan umrah

Nah untuk mengetahui perbedaan Haji dan Umrah, simak berikut ini ulasan perbedaannya mulai dari pengertian, hukum, rukun, waktu pelaksanaan, dan tempat pelaksanaannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Pengertian

Haji dan Umrah memiliki pengertiannya masing-masing.Jadi, Ibadah umrah ini merupakan ibadah sunah dan bukan bagian dari rukun Islam.

Sedangkan ibadah haji merupakan ibadah umat Islam dan bagian dari rukun Islam kelima. Berdasarkan definisinya, Haji merupakan menyengaja pergi ke Tanah Suci (Ka'bah) untuk menunaikan amalan-amalan tertentu. 

Hukum

Selain memiliki perbedaan dari segi pengertian atau definisi, haji dan umrah juga memiliki perbedaan dari segi hukum. Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima. Itu artinya hukum ibadah haji itu wajib, namun bagi yang mampu. 

Kewajiban pergi ibadah haji ini tertuang dalam Alqur'an surah Ali ‘Imran ayat 97 yang artinya sebagai berikut:

"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (Q.S Al Imrah: 79)

baca juga

Namun hukum ibadah haji menjadi sunnah jika sebelumnya sudah pernah melaksanakan ibadah haji. Ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah berikut ini. 

"Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya adalah sunah." (HR Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah)

Sedangkan hukum menunaikan ibadah umrah yaitu ada sebagian ulama yang mengatakan wajib dan juga sebagian ulama lainnya yang mengatakan sunah.

Ibadah umrah dihukumi wajib ini merujuk pada Alqur'an seperti yang tertuang dalam ayat 196 surah Al Baqarah. Sedangkan, ibadah umrah dihukumi sunah ini merujuk dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi berikut ini

"Nabi pernah ditanya mengenai umrah. Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu." (HR Imam Tirmidzi)

Rukun 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!

6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!

News | Senin, 22 Mei 2023 | 11:16 WIB

5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i

5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:57 WIB

Ciri-Ciri Haji Mabrur dan Cara Agar Menjadi Haji Mabrur Sesuai Anjuran Rasulullah

Ciri-Ciri Haji Mabrur dan Cara Agar Menjadi Haji Mabrur Sesuai Anjuran Rasulullah

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 10:25 WIB

Terkini

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB