Suara.com - Kabar pilu mengenai tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terungkap di Twitter dan menjadi viral. Ini setelah Putri Balqis, korban KDRT oleh suaminya yang berinisial BB, ditahan dan dijadikan tersangka oleh polisi.
Hal itu diungkapkan panjang lebar oleh adik korban lewat Twitter @/saharahanum pada Selasa (23/5/2023) lalu. Sahara membeberkan kakaknya telah menerima kekerasan dari suaminya hingga belasan kali, selama 14 tahun menjalani biduk rumah tangga.
“Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun sudah berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," tulis Sahara mengawali cuitannya.
"Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” sambungnya.
Sahara menjelaskan, setelah kerap menerima kekerasan, sang kakak akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke kepolisian, tepatnya Polres Depok.
Namun suaminya malah melaporkan balik Putri Bilqis dengan laporan yang sama, yakni dugaan KDRT. Namun anehnya, setelah dua bulan, ditambah tanpa ada pemeriksaan saksi terlebih dahulu, korban malah dijadikan tersangka.
“Kakak gue malah jadi tersangka juga, dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali,” ungkap Sahara.
Setelah ditahan, kondisi Putri Bilqis makin memprihatinkan. Tak hanya fisik, kini psikisnya pun tertekan karena ia dilarang bertemu dengan anak-anaknya yang masih kecil.
“Saat ini Kakak gue nge-drop banget sampai harus dibawa ke UGD Rumah Sakit, kerena punya asam lambung akut. Sudah 2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya sampai masuk rumah sakit juga harus dengan pengawalan, tetap gak boleh ketemu anak-anaknya,” lanjut Sahara.
Suami korban punya senjata api