Untuk itu, Mahfud mengaku menyerahkan kepada pihak yang berwajib mengurusi hal tersebut yakni KPK dan Kejaksaan Agung. Ia kembali menegaskan, jika adanya informasi tersebut sebagai gosip politik belaka saja.
"Oleh sebab itu saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkrit untuk menyelidiki ini," tuturnya.
"Tetapi Kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan karena itu sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengaku, adanya informasi tersebut sudah dilaporkan langsung juga ke Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik ini hukum murni biar hukum nanti yang menentukan itu," pungkasnya.