Adapun isi paket bansos tersebut adalah beras 10 kg, minyak 2 kg, mie instan 10 bungkus, sarden, kecap, dan bahan makanan lainnya.
Juliari divonis 12 tahun penjara
Atas perbuatannya yang tega mengambil hak rakyat di kala pandemi, publik menuntut Juliari dihukum seberat-beratnya.
Bahkan segelintir pihak menuntut agar Juliari dihukum mati.
Akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 12 tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa Juliari P Batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tipikor secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan kesatu alternatif," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2021).
Juliari juga harus membayar uang pengganti Rp14,5 miliar.
Risma gantikan Juliari jadi Mensos
Kursi Menteri Sosial akhirnya kosong usai Juliari dibui. Adapun Jokowi akhirnya menunjuk Tri Rismaharini atau Risma sebagai Mensos baru pada Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemensos, Politisi Demokrat: Jangan Gentar Jika Dituduh Kadrun
"Saya akan memperkenalkan satu persatu yang pertama ibu Tri Rismaharini. Saya kira kita tahu beliau wali kota Surabaya. Saat ibu Risma akan kita berikan tanggung jawab untuk menjadi menteri sosial," kata Jokowi di Istana Negara.