Beda Kronologi Keluarga dan Polisi soal Istri Korban KDRT Berujung Jadi Tersangka

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 25 Mei 2023 | 10:47 WIB
Beda Kronologi Keluarga dan Polisi soal Istri Korban KDRT Berujung Jadi Tersangka
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/tumisu)

Suara.com - Kisah seorang istri bernama Putri Balqis yang disebut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial.

Kisah itu terungkap ketika sebuah akun Twitter yang mengaku sebagai adik dari Putri Balqis, menceritakan kronologi KDRT yang dialami kakaknya dalam sebuah utas.

Menurut Sahara, kakaknya telah menerima kekerasan dari suaminya yang berinisial BB selama menjalani pernikahan 14 tahun.

“Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun sudah berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," tulis Sahara mengawali cuitannya.

"Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” sambungnya.

Menurut Sahara, kakaknya telah melaporkan kekerasan yang ia alami ke kepolisian, tepatnya Polres Depok.

Namun malang, sang suami malah melaporkannya balik dengan laporan yang sama,yakni KDRT. Dan anehnya, setelah dua bulan Putri balqis malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Kakak gue malah jadi tersangka juga, dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali,” ungkap Sahara.

Utas tersebut lantas mendapatkan banyak tanggapan dari pengguna Twitter lainnya. Tak sedikit yang ikut bersimpati pada korban sekaligus geram dengan Langkah Polres Depok.

baca juga

Saking geramnya, salah satu warganet bahkan ada yang sampai mencolek Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Twitter.

“Pak Listyo Sigit, ko begini Polres Depok? Atas dasar apa pak mereka menahan korban dan menjadikannya tersangka? Saya yakin bapak lebih bijak dalam mendidik anak buahnya jika ada kesalahan, cukup ditegur saja pak dan dimutasi ke kutub utara oknum yang terlibatnya,” tulis salah satu warganet.

Kronologi Versi Polres Depok

Setelah sekian lama, Polres Metro Depok akhirnya angkat bicara mengenai kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, tak hanya Putri, kepolisian juga telah menetapkan suaminya sebagai tersangka.

Menurut AKBP Yogen, Putri dan suaminya kerap kali cekcok, hingga berujung keduanya saling lapor ke kepolisian.

Yogen melanjutkan, ketika cekcok, Putri mengucapkan kata-kata yang membuat suaminya tersinggung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris Gegara Kasus KDRT di Depok Kembali Viral, Ini Kata Ketua GP Ansor

Miris Gegara Kasus KDRT di Depok Kembali Viral, Ini Kata Ketua GP Ansor

Depok | Kamis, 25 Mei 2023 | 10:15 WIB

Update Kasus KDRT di Depok yang Viral, Penahanan Korban Ditangguhkan tapi Masih Jadi Tersangka

Update Kasus KDRT di Depok yang Viral, Penahanan Korban Ditangguhkan tapi Masih Jadi Tersangka

Moots | Kamis, 25 Mei 2023 | 09:43 WIB

Fakta-fakta Mencengangkan Ribut Suami Istri Berujung Sama-sama Jadi Tersangka KDRT: Penis Bani Cedera Parah Diremas Balqis

Fakta-fakta Mencengangkan Ribut Suami Istri Berujung Sama-sama Jadi Tersangka KDRT: Penis Bani Cedera Parah Diremas Balqis

Deli | Kamis, 25 Mei 2023 | 08:37 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Ngotot Bantah KDRT, Venna Melinda: Aku Bisa Ngomong Apa

Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Ngotot Bantah KDRT, Venna Melinda: Aku Bisa Ngomong Apa

Selebtek | Kamis, 25 Mei 2023 | 07:00 WIB

Wanita di Depok Korban KDRT Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Senggol Kapolri

Wanita di Depok Korban KDRT Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Senggol Kapolri

Moots | Kamis, 25 Mei 2023 | 06:02 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×