Beda Kronologi Keluarga dan Polisi soal Istri Korban KDRT Berujung Jadi Tersangka

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 25 Mei 2023 | 10:47 WIB
Beda Kronologi Keluarga dan Polisi soal Istri Korban KDRT Berujung Jadi Tersangka
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/tumisu)

Suara.com - Kisah seorang istri bernama Putri Balqis yang disebut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial.

Kisah itu terungkap ketika sebuah akun Twitter yang mengaku sebagai adik dari Putri Balqis, menceritakan kronologi KDRT yang dialami kakaknya dalam sebuah utas.

Menurut Sahara, kakaknya telah menerima kekerasan dari suaminya yang berinisial BB selama menjalani pernikahan 14 tahun.

“Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun sudah berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," tulis Sahara mengawali cuitannya.

"Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” sambungnya.

Menurut Sahara, kakaknya telah melaporkan kekerasan yang ia alami ke kepolisian, tepatnya Polres Depok.

Namun malang, sang suami malah melaporkannya balik dengan laporan yang sama,yakni KDRT. Dan anehnya, setelah dua bulan Putri balqis malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Kakak gue malah jadi tersangka juga, dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali,” ungkap Sahara.

Utas tersebut lantas mendapatkan banyak tanggapan dari pengguna Twitter lainnya. Tak sedikit yang ikut bersimpati pada korban sekaligus geram dengan Langkah Polres Depok.

baca juga

Saking geramnya, salah satu warganet bahkan ada yang sampai mencolek Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Twitter.

“Pak Listyo Sigit, ko begini Polres Depok? Atas dasar apa pak mereka menahan korban dan menjadikannya tersangka? Saya yakin bapak lebih bijak dalam mendidik anak buahnya jika ada kesalahan, cukup ditegur saja pak dan dimutasi ke kutub utara oknum yang terlibatnya,” tulis salah satu warganet.

Kronologi Versi Polres Depok

Setelah sekian lama, Polres Metro Depok akhirnya angkat bicara mengenai kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, tak hanya Putri, kepolisian juga telah menetapkan suaminya sebagai tersangka.

Menurut AKBP Yogen, Putri dan suaminya kerap kali cekcok, hingga berujung keduanya saling lapor ke kepolisian.

Yogen melanjutkan, ketika cekcok, Putri mengucapkan kata-kata yang membuat suaminya tersinggung.

Meski begitu, ia tidak menjelaskan dengan rinci perkataan seperti apa yang membuat suami Putri tersinggung.

Namun dampaknya, akibat tersinggung, sang suami lalu menaburkan bubuk cabai ke mata istrinya hingga terjadi pergumulan di antara keduanya.

Dalam perseteruan itu, Putri sempat melawan dengan cara meremas alat kelamin suaminya, lalu si suami memukul Putri.

"Sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," kata Yogen di kantornya, Rabu (24/5/2023).

Seletal saling melapor, kepolisian berupaya untuk menyelesaikan masalah keduanya dengan mekanisme keadilan restorative atau restorative justice. Namun upaya itu gagal, karena Putri enggan untuk menghadiri proses mediasi. 

Alhasil, kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka, setelah berkoordinasi dengan ahli pidana yang menyatakan tindakan suami istri itu tergolong ubsur pidana.

"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice. Tapi, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut," kata Yogen.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris Gegara Kasus KDRT di Depok Kembali Viral, Ini Kata Ketua GP Ansor

Miris Gegara Kasus KDRT di Depok Kembali Viral, Ini Kata Ketua GP Ansor

Depok | Kamis, 25 Mei 2023 | 10:15 WIB

Update Kasus KDRT di Depok yang Viral, Penahanan Korban Ditangguhkan tapi Masih Jadi Tersangka

Update Kasus KDRT di Depok yang Viral, Penahanan Korban Ditangguhkan tapi Masih Jadi Tersangka

Moots | Kamis, 25 Mei 2023 | 09:43 WIB

Fakta-fakta Mencengangkan Ribut Suami Istri Berujung Sama-sama Jadi Tersangka KDRT: Penis Bani Cedera Parah Diremas Balqis

Fakta-fakta Mencengangkan Ribut Suami Istri Berujung Sama-sama Jadi Tersangka KDRT: Penis Bani Cedera Parah Diremas Balqis

Deli | Kamis, 25 Mei 2023 | 08:37 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Ngotot Bantah KDRT, Venna Melinda: Aku Bisa Ngomong Apa

Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Ngotot Bantah KDRT, Venna Melinda: Aku Bisa Ngomong Apa

Selebtek | Kamis, 25 Mei 2023 | 07:00 WIB

Wanita di Depok Korban KDRT Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Senggol Kapolri

Wanita di Depok Korban KDRT Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Senggol Kapolri

Moots | Kamis, 25 Mei 2023 | 06:02 WIB

Terkini

Gianni Infantino Temui Prabowo Subianto Bahas Masa Depan Sepak Bola ASEAN

Gianni Infantino Temui Prabowo Subianto Bahas Masa Depan Sepak Bola ASEAN

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:40 WIB

PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik

PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik

Jakarta | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara

Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:39 WIB

BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:36 WIB

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo, Lanjutkan Persidangan Kasus Ijazah Jokowi!

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo, Lanjutkan Persidangan Kasus Ijazah Jokowi!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Treatment Wajah Makin Hemat, BRI Kasih Cashback Perawatan di SOZO Clinic!

Treatment Wajah Makin Hemat, BRI Kasih Cashback Perawatan di SOZO Clinic!

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:35 WIB

BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi

BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi

Kaltim | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:34 WIB

LBH Yogyakarta di BET 2026: Krisis Ekologi Picu Kekerasan Gender

LBH Yogyakarta di BET 2026: Krisis Ekologi Picu Kekerasan Gender

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:32 WIB

BRI-KPK Dorong Agen Perubahan Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

BRI-KPK Dorong Agen Perubahan Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Dikasih Numpang Nginap 2 Hari, Pria di Tamansari Malah Gondol Motor Teman Demi HP Baru!

Dikasih Numpang Nginap 2 Hari, Pria di Tamansari Malah Gondol Motor Teman Demi HP Baru!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:31 WIB

×