Wanita di Depok Korban KDRT Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Senggol Kapolri

Suara Moots Suara.Com
Kamis, 25 Mei 2023 | 06:02 WIB
Wanita di Depok Korban KDRT Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Senggol Kapolri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. ([Dok: DPR])

Kasus seorang istri di Depok diduga korban KDRT jadi tersangka, viral di medsos. Peristiwa ini pun mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Politisi Partai NasDem ini merasa heran korban KDRT justru menjadi tersangka.

Ia pun meminta perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Menarik di bahas??. Mohon perhatian Bapak Kapolri @listyosigitprabowo. KDRT kok jd TSK ???" tulis Sahroni dalam akun Instagram @ahmadsahroni88 dalam postingan pemberitaan kasus KDRT tersebut.

Unggahan ini pun dikomentari Deddy Corbuzier.

"Yuk bahas yuk...," tulis @mastercorbuzier.

Sebuah postingan dinarasikan seorang istri berinisial PB yang menjadi korban KDRT oleh suami di Kota Depok jadi tersangka dan ditahan oleh polisi, viral di media sosial. 

Postingan itu diunggah oleh wanita yang mengaku adik korban.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengklarifikasi bahwa pasangan suami istri itu telah bestatus tersangka. 

Baca Juga: Derita Putri Balqis, Istri di Depok yang Dihajar Suami sampai Babak Belur Malah Berujung Masuk Penjara

Keduanya sama-sama melakukan penganiayaan.

Yogen mengatakan, kasus ini berawal pada Februari 2023. Saat itu, pasutri inisial BI dan PB cekcok lantaran suami tersinggung dengan ucapan sang istri, kemudian melakukan penganiayaan.

Namun, PB juga melakukan penganiayaan hingga sang suami terluka parah dan perlu tindakan operasi. 

Atas peristiwa ini, keduanya saling lapor atas dugaan KDRT ke Polres Metro Depok. Kasus tersebut terus bergulir dan polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. 

Yogen menjelaskan, pihaknya telah memberikan ruang untuk restorative justice, tetapi pihak istri tidak hadir saat itu.

"Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice," ujar Yogen, Rabu (24/5/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI