Beda Kronologi Keluarga dan Polisi soal Istri Korban KDRT Berujung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Mei 2023 | 10:47 WIB
Beda Kronologi Keluarga dan Polisi soal Istri Korban KDRT Berujung Jadi Tersangka
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/tumisu)

Meski begitu, ia tidak menjelaskan dengan rinci perkataan seperti apa yang membuat suami Putri tersinggung.

Namun dampaknya, akibat tersinggung, sang suami lalu menaburkan bubuk cabai ke mata istrinya hingga terjadi pergumulan di antara keduanya.

Dalam perseteruan itu, Putri sempat melawan dengan cara meremas alat kelamin suaminya, lalu si suami memukul Putri.

"Sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," kata Yogen di kantornya, Rabu (24/5/2023).

Seletal saling melapor, kepolisian berupaya untuk menyelesaikan masalah keduanya dengan mekanisme keadilan restorative atau restorative justice. Namun upaya itu gagal, karena Putri enggan untuk menghadiri proses mediasi. 

Alhasil, kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka, setelah berkoordinasi dengan ahli pidana yang menyatakan tindakan suami istri itu tergolong ubsur pidana.

"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice. Tapi, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut," kata Yogen.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Miris Gegara Kasus KDRT di Depok Kembali Viral, Ini Kata Ketua GP Ansor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI